Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Duh, KDMP 15 Kelurahan di Karanganyar Terkendala Aset

Rudi Hartono RS • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:59 WIB

 

Dandim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetya meninjau salah satu KDMP di wilayah Kebakkramat. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetya meninjau salah satu KDMP di wilayah Kebakkramat. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karanganyar terus dikebut. Namun, di balik progres pembangunan di wilayah pedesaan, tantangan besar justru muncul di wilayah perkotaan.

Tercatat, sebanyak 15 kelurahan di Bumi Intanpari hingga kini belum bisa memulai pembangunan fisik. Lantaran terganjal status kepemilikan lahan yang merupakan aset pemerintah kabupaten (pemkab).

Komandan Kodim 0727 Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetya mengungkapkan, berbeda dengan pemerintah desa yang memiliki kewenangan penuh atas aset desa melalui APBDes, wilayah kelurahan memiliki struktur regulasi yang lebih kompleks. Hal inilah yang membuat realisasi KDMP di tingkat kelurahan cenderung lambat.

Baca Juga: Gerakan Rabu Pon, Perempuan Jatiyoso Karanganyar Didorong Jaga Ekosistem Alam

”Kelurahan ini status asetnya berbeda. Karena mereka tidak memiliki anggaran desa mandiri, maka urusan aset dan anggarannya harus dikembalikan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui BKD (Badan Keuangan Daerah),” ujar Letkol Kav Dhanang, Kamis (7/5/2026).

​Hingga saat ini, dari total 16 kelurahan yang ada di Karanganyar, baru satu kelurahan yang sudah diproses. 16 kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Karanganyar Kota dan Tawangmangu.

Baca Juga: Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD Kodim 0725 Sragen

Dandim mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada bupati Karanganyar agar aset-aset pemda tersebut dapat dioptimalkan untuk lokasi KDMP.

”Kami mengharapkan proses perizinannya segera turun dari Bapak Bupati. Target kami minimal ada satu atau dua titik di kelurahan yang bisa segera action,” imbuhnya.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kapolsek hingga Kasat Lantas Polres Karanganyar Diganti

Lurah Lalung Farid Teguh Prabowo mengaku, kesulitan atau kendala dari kelurahan memang terkait administrasi lahan.

”Ya aset itu kan miliknya pemerintah kabupaten, bukan menjadi wewenang kami. Kemudian terkait anggaran juga terkendala, karena anggaran kita pengelolaannya juga beda dengan pengelolaan anggaran desa untuk pembangunan KDMP itu,” singkat Farid. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#tawangmangu #karanganyar #Kodim 0727 Karanganyar #KDMP