Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Buntut Korupsi Retribusi PKL di Karanganyar, DPRD Dorong Penerapan E-Retribusi

Rudi Hartono RS • Kamis, 7 Mei 2026 | 19:16 WIB

 

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati saat berdialog dengan sejumlah pedagang. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati saat berdialog dengan sejumlah pedagang. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Terungkapnya kasus dugaan korupsi retribusi PKL di sejumlah lokasi Kota Karanganyar memantik perhatian kalangan dewan. Muncul usulan digitalisasi sistem penarikan retribusi melalui skema pembayaran elektronik berbasis QRIS.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati menegaskan, digitalisasi ini menjadi langkah konkret untuk menekan potensi kebocoran anggaran.

Menurutnya, sistem manual yang selama ini berjalan masih menyisakan celah yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Baca Juga: Duh, KDMP 15 Kelurahan di Karanganyar Terkendala Aset

”Kerja sama dengan Bank Jateng sudah dalam tahap pematangan. Harapannya bisa segera diterapkan, dimulai dari kawasan Taman Pancasila, kemudian alun-alun hingga Stadion 45,” ujar Latri saat pembahasan bersama dinas terkait, Kamis (7/5/2026).

Selama ini, target retribusi PKL di Karanganyar berada di kisaran Rp 91 juta per tahun. Meski relatif stabil, angka tersebut dinilai masih memiliki peluang untuk ditingkatkan secara signifikan apabila sistem penarikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Politisi PDIP ini menambahkan, tren kenaikan PAD sebenarnya sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, digitalisasi diyakini akan menjadi faktor pendorong utama dalam mengoptimalkan potensi tersebut.

Baca Juga: Kantor DLH Sragen Diobok-obok Maling, Empat Aki Truk Sampah Digasak: Kantor DPU Juga Jadi Sasaran

Selain mendorong sistem pembayaran elektronik, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan ulang PKL secara menyeluruh.

Saat ini, data resmi mencatat sekitar 400 pedagang dari empat lokasi utama yakni Alun-Alun Karanganyar, jalur lambat Jalan Lawu, Taman Pancasila, dan Stadion Angkatan 45. Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar.

”Pendataan riil ini penting agar pemerintah memiliki basis data yang akurat untuk memantau pendapatan,” tegasnya.

Baca Juga: Gerakan Rabu Pon, Perempuan Jatiyoso Karanganyar Didorong Jaga Ekosistem Alam

Tak berhenti pada sektor PKL, transformasi digital juga direncanakan menyasar sektor lain, seperti pajak restoran dan rumah makan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat sejumlah daerah lain telah lebih dulu berhasil menerapkan sistem serupa.

”Dengan percepatan digitalisasi, diharapkan mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

sBaca Juga: Laga Persis Solo vs Persebaya: Polresta Solo Terjunkan 510 Personel dan Sekat Perbatasan dari Sragen hingga Palur

Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Karanganyar masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM).

Hal itu untuk menindaklanjuti ditetapkannya mantan kepala Diskuktrans ESDM berisial AM sebagai tersangka dugaan korupsi retribusi PKL di sejumlah lokasi. (rud/adi)

 

Editor : Adi Pras
#pkl #karanganyar #DPRD Karanganyar #taman pancasila #retribusi