RADARSOLO.COM – Polsek Ngargoyoso bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian gula pasir di salah satu toko kelontong di Kemuning, Ngargoyoso.
Perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Kasus itu terjadi di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban melaporkan dugaan pengambilan gula pasir seberat 50 kilogram yang dibawa menggunakan sepeda motor oleh seorang pria.
Baca Juga: Sapi Presiden 1,2 Ton untuk Karanganyar Disembelih di Jumantono
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Petugas menerima laporan polisi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga memeriksa pelapor, saksi, dan terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, terlapor berinisial TSP, 32, warga Tawangmangu mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan bersedia mengganti seluruh kerugian.
Baca Juga: Polres Sragen Bagikan Belasan Hewan Kurban ke Ponpes dan Lapas
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kapolsek Ngargoyoso AKP Suparjo mengatakan, penyelesaian perkara dilakukan melalui mediasi di Mapolsek Ngargoyoso. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
”Penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan situasi dan kesepakatan kedua belah pihak. Terlapor telah meminta maaf dan siap mengganti kerugian korban sehingga perkara diselesaikan secara damai melalui restorative justice,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: Wajah Baru Generasi Milenial Dominasi Kursi Ketua PAC PDIP Karanganyar
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan itu, Polsek Ngargoyoso berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polisi juga ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (rud/adi)
Editor : Adi Pras