RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan aktivitas galian di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, akhir pekan lalu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak aktivitas penambangan terhadap lingkungan dan ketersediaan air bersih di kawasan tersebut.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora), serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Pengecekan dilakukan di lokasi yang diketahui akan dikembangkan menjadi kawasan glamping. Namun, aktivitas galian yang berlangsung di area tersebut memunculkan keluhan dari warga sekitar.
Baca Juga: Jalan di Sragen yang Biasa Dilewati Menteri Bahlil untuk Sungkem Mertua Dilebarkan 2 Meter
Warga sebelumnya mengadukan adanya dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Mereka khawatir perubahan bentang alam di kawasan itu dapat mengancam ekosistem setempat serta memengaruhi sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan air bersih masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian aktivitas di lapangan dengan ketentuan perizinan yang berlaku serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
”Tim gabungan turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pengecekan langsung atas aktivitas yang berlangsung. Kami menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku, atau belum, jadi kita ingin nantinya ada win win solution,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Baca Juga: Pria Telanjang Terekam CCTV Berkeliaran di Gondangrejo Karanganyar
Menurut Yopi, hasil pengecekan lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan.
Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan kajian sesuai kewenangan masing-masing.
”Kami akan menginventarisasi temuan di lapangan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antar-OPD untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan,” katanya.
Sementara itu, aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis lingkungan di Karanganyar sempat menyampaikan kritik terhadap kegiatan galian yang dilakukan di kawasan Desa Berjo.
Baca Juga: Gudang Kayu untuk Produksi Rambak Kulit di Jumantono Karanganyar Terbakar
Mereka menilai aktivitas tersebut perlu mendapat pengawasan ketat karena berada di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama terkait daerah resapan air di lereng Gunung Lawu.
”Kami juga meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul, termasuk potensi berkurangnya debit sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat sekitar,” ujar Hartono, salah seorang pemuda di wilayah setempat. (rud/adi)
Editor : Adi Pras