Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hendak Tawuran, 19 Remaja di Karanganyar Diamankan Polisi

Rudi Hartono RS • Minggu, 31 Mei 2026 | 19:13 WIB

 

Remaja yang hendak tawuran diberi pembinaan bersama orang tuanya di Mapolsek Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/5/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Remaja yang hendak tawuran diberi pembinaan bersama orang tuanya di Mapolsek Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/5/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Sebanyak 19 remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/5/2026) malam.

Mereka menjalani pembinaan bersama orang tua serta pihak sekolah di mapolsek setempat.

Kapolsek Colomadu AKP Juritna menjelaskan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang berkumpul di sekitar kawasan SMP Negeri 3 Colomadu. Mereka diduga akan melakukan tawuran.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Telusuri Pengerukan Lahan di Berjo Ngargoyoso

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja.

Hal itu untuk mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi membahayakan diri mereka maupun masyarakat sekitar.

”Kami ingin anak-anak ini tetap memiliki kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai karena kenakalan sesaat mereka harus berhadapan dengan masalah hukum yang dapat memengaruhi masa depan,” ujar Juritna, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga: Jalan di Sragen yang Biasa Dilewati Menteri Bahlil untuk Sungkem Mertua Dilebarkan 2 Meter

Dia menambahkan, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.

Ia menilai pembentukan karakter dan pengawasan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan siap mendukung langkah pembinaan yang dilakukan kepolisian. Pendampingan dan pengawasan terhadap siswa akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Pria Telanjang Terekam CCTV Berkeliaran di Gondangrejo Karanganyar

”Sebagai bentuk komitmen, para remaja tersebut diwajibkan menjalani absen wajib lapor di Polsek Colomadu mulai hari berikutnya,” imbuh kapolsek.

Langkah itu dilakukan sebagai sarana pengawasan sekaligus pengingat agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui pendekatan humanis yang melibatkan keluarga dan sekolah, Polsek Colomadu berharap para remaja dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut, memperbaiki perilaku, serta kembali fokus menata masa depan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #jam sekolah #polsek colomadu #tawuran