Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso Dihentikan Pemkab Karanganyar

Rudi Hartono RS • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:12 WIB

 

Tim OPD Pemkab Karanganyar monitoring pengerukan lahan untuk wisata baru di Desa Berjo, Ngargoyoso, Jumat (29/5/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Tim OPD Pemkab Karanganyar monitoring pengerukan lahan untuk wisata baru di Desa Berjo, Ngargoyoso, Jumat (29/5/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Aktivitas pengerukan lahan perbukitan di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar yang diprotes warga sekitar akhirnya dihentikan sementara.

Camat Ngargoyoso Danang Abimanyu mengungkapkan, tim gabungan yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku.

”Benar, surat itu merupakan hasil pembahasan dan peninjauan lapangan yang dilakukan tim terpadu bersama OPD terkait. Tim sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Pemakaman Wanita Obesitas di Karanganyar Libatkan Crane, Bobot Capai 175 Kg

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, pelaku usaha tersebut diketahui menjalankan usaha berisiko menengah tinggi di bidang konstruksi. Yakni berupa terasering sungai, sempadan sungai, area perkemahan, dan wisata buatan.

Lokasi usaha tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terkait dengan taman wisata alam dan jasa taman rekreasi. Bahkan sejumlah OPD memberikan catatan dan rekomendasi.

Baca Juga: Buruh di Sragen Dibegal Lima Pemuda secara Sadis, Kepala Diinjak dan Dagu Disayat Karambit

Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, tim terpadu merekomendasikan agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan persyaratan yang dipersyaratkan dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Danang menegaskan, pemerintah daerah mengedepankan kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Hasil Musancab PDIP Karanganyar Dikritik: Orang Baru Masuk Struktur, Dinilai Rusak Jati Diri Partai

”Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, tentu akan dilakukan evaluasi kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#ngargoyoso #karanganyar #pengerukan lahan #berjo #pemkab karanganyar