RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini penghargaan ke-12 berturut-turut yang diraih pemkab Wonogiri.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK RI Perwakilan Jateng di Semarang, Kamis (11/6/2026). Diterima Bupati Karanganyar Rober Christanto, didampingi ketua DPRD, sekda, kepala badan keuangan daerah (BKD), serta inspektur daerah.
Baca Juga: Perampok Sadis di Jenar Sragen Terancam Hukuman Mati, Penyidik Bakal Jerat Penadah
Rober mengatakan, keberhasilan mempertahankan WTP selama 12 tahun beruntun menjadi bukti komitmen Pemkab Karanganyar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Mobil Hilang Kendali di Jalur Ekstrem Ngargoyoso Karanganyar, Satu Orang Meninggal Dunia
Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah menjelaskan, penilaian opini atas laporan keuangan daerah didasarkan pada empat aspek utama.
Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Baca Juga: Validasi DTSEN Diperkuat, Dinsos Karanganyar Libatkan 134 Petugas PMK
“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya. (rud/fer)
Editor : Adi Pras