Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pemkab Karanganyar Kunci WTP Ke-12 Beruntun

Rudi Hartono RS • Jumat, 12 Juni 2026 | 17:46 WIB

 

Bupati Karanganyar Rober Christanto terima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Jateng di Semarang, Kamis (11/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto terima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Jateng di Semarang, Kamis (11/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini penghargaan ke-12 berturut-turut yang diraih pemkab Wonogiri.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK RI Perwakilan Jateng di Semarang, Kamis (11/6/2026). Diterima Bupati Karanganyar Rober Christanto, didampingi ketua DPRD, sekda, kepala badan keuangan daerah (BKD), serta inspektur daerah.

Baca Juga: Perampok Sadis di Jenar Sragen Terancam Hukuman Mati, Penyidik Bakal Jerat Penadah

Rober mengatakan, keberhasilan mempertahankan WTP selama 12 tahun beruntun menjadi bukti komitmen Pemkab Karanganyar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Mobil Hilang Kendali di Jalur Ekstrem Ngargoyoso Karanganyar, Satu Orang Meninggal Dunia

Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah menjelaskan, penilaian opini atas laporan keuangan daerah didasarkan pada empat aspek utama.

Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Baca Juga: Validasi DTSEN Diperkuat, Dinsos Karanganyar Libatkan 134 Petugas PMK

“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya. (rud/fer)

 

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #LKPD #WTP #Wajar Tanpa Pengecualian