RADARSOLO.COM – Praktik politik uang atau sebar amplop dalam pemilihan kepala desa dinilai menjadi salah satu penyebab utama lahirnya kepemimpinan yang tidak berkualitas.
Karena itu, masyarakat perlu membangun kesadaran bersama untuk menghentikan tradisi yang selama ini dianggap lumrah tersebut.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Desa Suruhkalang, Marsono, dalam Rembug Tokoh Desa Suruhkalang yang digelar di Rumah Makan Dinasti, Karanganyar, Rabu (10/6/2026) malam. Menurut Marsono, hampir setiap pelaksanaan Pilkades selama ini selalu diwarnai praktik jual beli suara.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Kunci WTP Ke-12 Beruntun
Akibatnya, warga tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan kualitas calon pemimpin, melainkan berdasarkan besarnya materi yang diterima.
”Selama ini Pilkades selalu diwarnai jual beli suara alias sebar amplop. Akibatnya warga hanya mendapat pilihan pemimpin berdasarkan uang, bukan berdasarkan kecakapan, integritas, komitmen pelayanan, maupun rekam jejaknya," tegas Marsono.
Ia menilai praktik tersebut pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri. Ketika pembangunan desa tidak berjalan baik atau pelayanan publik tidak memuaskan, warga hanya bisa mengeluh tanpa menyadari bahwa kualitas kepemimpinan juga ditentukan oleh kualitas pilihan masyarakat.
Baca Juga: Perampok Sadis di Jenar Sragen Terancam Hukuman Mati, Penyidik Bakal Jerat Penadah
”Sehingga ketika mereka mengeluhkan pembangunan yang tertinggal, hanya bisa sambat. Sebab yang milih juga warga sendiri karena amplop," ujarnya.
Marsono menegaskan bahwa praktik politik uang sesungguhnya bukan hanya melanggar nilai demokrasi, tetapi juga merendahkan martabat masyarakat.
Menurutnya, suara rakyat merupakan amanah yang sangat berharga karena menentukan masa depan desa selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, suara warga tidak semestinya dipertukarkan dengan keuntungan sesaat.
Baca Juga: Mobil Hilang Kendali di Jalur Ekstrem Ngargoyoso Karanganyar, Satu Orang Meninggal Dunia
"Ketika suara rakyat bisa dibeli, maka martabat rakyat ikut direndahkan. Demokrasi berubah menjadi transaksi. Padahal memilih pemimpin adalah tanggung jawab moral untuk menentukan masa depan desa," katanya.
Meski demikian, Marsono menegaskan dirinya tidak ingin melawan praktik tersebut melalui konfrontasi atau cara-cara yang memecah belah masyarakat. Sebaliknya, ia memilih pendekatan edukasi dan penyadaran secara bertahap.
"Kami ingin memberantas praktik amplop dengan jalan penyadaran, bukan konfrontasi. Warga diedukasi secara pelan, halus, dan berbudaya. Kesadaran yang tumbuh dari hati akan jauh lebih kuat daripada paksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Sragen Pimpin Donor Darah: 149 Kantong Terkumpul
Marsono juga mengajak seluruh warga Suruhkalang untuk mulai berani mengatakan tidak terhadap politik uang serta menjadikan Pilkades mendatang sebagai momentum perubahan.
"Kalau kita ingin desa maju, maka yang pertama harus berubah adalah cara kita memilih pemimpin. Desa yang bermartabat hanya bisa lahir dari warga yang bermartabat. Warga yang tidak bisa dibeli, tidak bisa diiming-imingi, dan berani menentukan pilihan berdasarkan hati nurani," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah kabupaten Karanganyar sebelumnya menjadwalkan bahwa agenda besar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karanganyar prosesnya bakal di lakukan, pada 21 September 2026. Dan untuk proses pemilihan hari H pemungutan suara pada 18 Februari 2027.
Baca Juga: Validasi DTSEN Diperkuat, Dinsos Karanganyar Libatkan 134 Petugas PMK
Dalam pilkades tersebut diketahui juga bahwa dalam pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut, setidaknya ada sekitar 144 desa yang akan menggelar proses Pilkades. (rud/adi)
Editor : Adi Pras