Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Polres Karanganyar Ambil Sampel Minyakita Berbau Solar untuk Diuji, Ini Hasilnya

Rudi Hartono RS • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:26 WIB

 

Anggota Satreskrim Polres Karanganyar mengecek Minyakita di Karanganyar yang berbau solar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Anggota Satreskrim Polres Karanganyar mengecek Minyakita di Karanganyar yang berbau solar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Peredaran minyak goreng subsidi program Minyakita di wilayah Kabupaten Karanganyar mendadak memicu kegemparan.

Komoditas bantuan yang menyasar masyarakat miskin tersebut mengeluarkan bau menyengat mirip bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Merespons keresahan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Sepeda Motor Yamaha Aerox Terbakar di Jalan Lawu Karanganyar

​Aparat kepolisian langsung diterjunkan untuk mengamankan sejumlah sampel Minyakita dari lapangan guna mengusut tuntas dugaan kontaminasi zat berbahaya tersebut.

​Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiono menegaskan, langkah pengujian secara ilmiah menjadi prioritas utama korps baju cokelat saat ini untuk menguak tabir di balik kejanggalan produk subsidi tersebut.

”Kami sudah bergerak mengamankan beberapa sampel di lapangan. Saat ini fokus kami adalah mematangkan sampel tersebut dan mengajukan uji laboratorium forensik terlebih dahulu,” ujar Wikan saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: PCNU Sragen Dukung Muktamar di Ponpes Lirboyo, Ini Alasannya

”Ini penting untuk memastikan kandungan objektif di dalamnya, apakah benar-benar terkontaminasi atau ada faktor lain. Kami tidak ingin berandai-andai sebelum hasil lab resmi keluar,” imbuhnya.

​Tak sekadar menguji sampel cair, Satreskrim Polres Karanganyar juga telah menyusun rencana taktis untuk melacak jalur produksi komoditas tersebut.

Jajaran Macan Lawu tersebut, dijadwalkan bakal memeriksa langsung pabrik atau korporasi (PT) penyedia guna melihat dari dekat prosdur pengemasan (packing) hingga distribusi ke masyarakat.

Baca Juga: 3 Tahun Tak Ada Pendaftar, SDN 3 Blumbang di Karanganyar Terancam Ditutup

​Menariknya, Wikan membeberkan bahwa penyelidikan intensif ini justru bermula dari kejelian jajarannya dalam melakukan patroli siber.

Hingga saat ini, belum ada satu pun warga atau penerima bantuan yang melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian.

”Secara formal, laporan atau aduan langsung dari masyarakat ke Polres memang belum kami terima. Namun, kami memantau adanya keluhan yang viral dan beredar luas di media sosial. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan program bantuan pangan masyarakat, kami langsung mengambil langkah proaktif," imbuhnya.

Baca Juga: Update Kasus Perampokan di Jenar, Polres Sragen Bekuk Penadah Motor dan Ponsel Milik Korban

​Disinggung mengenai kemungkinan adanya motif sabotase, kelalaian masal, hingga potensi jerat pidana bagi pihak produsen atau distributor, Wikan ini enggan gegabah.

Pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu bukti-bukti autentik dari tim ahli lab.

”Apakah ini akan mengarah ke ranah pidana? Kami belum bisa menyimpulkan ke sana. Semua sangat bergantung pada hasil penyelidikan lapangan dan hasil uji laboratorium nanti," bebernya.

Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Bulog Langsung Instruksikan Penarikan Minyakita di Karanganyar

Jika dari hasil lab dan penyelidikan terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang melanggar hukum, kasat menegaskan pasti akan ditindak tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku.

"Yang jelas, evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak konsumen terlindungi," pungkas AKP Wikan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #polres karanganyar #solar #MinyaKita #Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti