RADARSOLO.COM – Kepastian hukum terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran komoditas minyak bersubsidi yang tengah diusut Satreskrim Polres Karanganyar tergantung hasil uji laboratorium (lab).
Pihak kepolisian menegaskan, hasil ilmiah tersebut akan menjadi penentu tunggal apakah perkara ini memiliki unsur pidana atau tidak.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiono menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik masih menunggu dokumen resmi dari laboratorium keluar.
Bukti ilmiah tersebut sangat krusial untuk memetakan konstruksi hukum perkara secara objektif.
Baca Juga: Empat SDN di Karanganyar yang Krisis Murid Belum akan Di-Regrouping
”Kami masih menunggu hasil lab. Terkait apakah ada unsur pidananya atau tidak, kami belum tahu. Kesimpulannya nanti mutlak dari hasil lab itu,” ujar Wikan saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Kendati hasil uji lab belum mengucur, Korps Bhayangkara terus melakukan pendalaman di lapangan.
Langkah ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diduga kuat mengetahui alur pusaran kasus komoditas minyak tersebut.
Baca Juga: Gudang Arang Briket Batok Kelapa di Kalijambe Sragen Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta
Hingga pekan ini, tercatat sudah ada sembilan orang saksi kunci yang dipanggil dan dimintai keterangan resmi oleh tim penyidik di Mapolres Karanganyar.
”Kalau saksi yang diperiksa saat ini sudah ada sembilan orang. Intinya, langkah kami ke depan, apakah kasus ini akan 'digas' (dinaikkan ke penyidikan) atau 'direm' (dihentikan), semua tergantung hasil lab nanti,” selorohnya
Wikan menambahkan, berdasarkan peta penyelidikan sementara, pola pergerakan kasus serupa terindikasi kuat menggurita di berbagai daerah lain di Jawa Tengah. Mulai dari wilayah Soloraya hingga menembus jalur pantai utara (pantura).
Baca Juga: 10 Air Terjun di Karanganyar yang Wajib Dikunjungi, dari Ikonik hingga Hidden Gem
Penyidik mendeteksi adanya aktivitas dan modus serupa yang juga tengah menjadi sorotan di lima kabupaten tetangga.
”Iya, sama. Daerah lain seperti Wonogiri, Klaten, Sragen, Grobogan, hingga Demak juga mengalami kondisi (perkara) yang sama,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras