Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Tunggakan Pajak Kendaraan di Karanganyar Tembus Rp 33,6 Miliar

Rudi Hartono RS • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB
Bapenda Provinsi Jawa Tengah menggelar roadshow di ruang anthorium Bupati Karanganyar, Rabu (15/7/2026) sore. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bapenda Provinsi Jawa Tengah menggelar roadshow di ruang anthorium Bupati Karanganyar, Rabu (15/7/2026) sore. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB di Kabupaten Karanganyar mencatat angka yang fantastis.

Hingga pertengahan tahun 2026 ini, total potensi pendapatan daerah yang hilang akibat wajib pajak yang membandel mencapai Rp 33,653 miliar.

Angka tunggakan akumulatif ini bahkan secara mengejutkan melampaui rata-rata realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karanganyar yang berada di kisaran Rp 25 hingga Rp 30 miliar per tahun.

Hal itu terungkap dalam road show Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan, dari jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Sidak Pasar Jungke, DPRD Karanganyar Desak Pengadaan Kontainer Sampah

​Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengungkapkan, keprihatinannya atas besarnya angka loss pendapatan daerah tersebut.

Berdasarkan data resmi Bapenda, total tunggakan Rp 33,653 miliar tersebut disumbang oleh tunggakan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 24,118 miliar, serta tunggakan tahun berjalan (tahun 2026) yang sudah menyentuh Rp 9,535 miliar.

”Ini angka yang sangat besar untuk ukuran pembangunan daerah. Bayangkan, PBB Karanganyar yang capai target 100 persen saja rata-rata berputar di angka Rp 25-30 miliar. Nilai tunggakan kendaraan bermotor kita justru jauh di atas itu,” tegas Masrofi.

Baca Juga: Pemkab Sragen Lantik 75 PNS Formasi 2024, Ini Rinciannya

​Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan, pemerintah daerah memiliki visi dan pemikiran yang sama dalam menyiasati optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Rohnya sama, pikirannya sama. Hari ini kita semuanya mestinya berpikir bagaimana kita mendapatkan PAD kita. Karena keterbatasan anggaran, transfer dari pusat semuanya sama (mengalami penurunan). Teman-teman kepala desa itu ya susah sekali,” ujar Rober.

​Rober menceritakan kondisi riil di tingkat desa, di mana desa-desa yang tidak memiliki PAD yang cukup mulai kesulitan membiayai penghasilan tetap (siltap) perangkat desanya ketika memasuki bulan November.

Baca Juga: Eks Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Ajukan Pensiun Dini, Kejari Tegaskan Proses Hukum Lanjut

Oleh karena itu, Pemkab Karanganyar melakukan langkah taktis pada perubahan anggaran tahun ini demi menjaga keberlangsungan siltap di desa-desa tersebut.

​Sebagai solusi konkret, Bupati Rober Christanto mengusulkan pengoptimalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lokomotif penagihan pajak kendaraan bermotor di tingkat desa. Langkah ini berkaca dari keberhasilan Desa Wonokeling di Kecamatan Jatiyoso.

​Rober menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan pribadi bersama istri ke Kecamatan Jatiyoso pada hari Sabtu beberapa pekan lalu.

Baca Juga: K-pop Tak Lagi Sedominan Dulu? Begini Alasan Pendengar Indonesia Mulai Bergeser

Saat itu, ia melihat ramainya antusiasme warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Dari obrolan dengan para kepala desa di sana, ia mendapati fakta bahwa kepatuhan pajak di Desa Wonokeling sangat luar biasa.

”Desa Wonokeling kok bisa beres? Saya tanya, ternyata mereka sudah melakukan (pelayanan dan penagihan) di Bumdes. Maka dari BUMDes itu semuanya bisa terlayani dengan baik," ungkap Rober.

​Rober menilai Bumdes sangat efisien dalam membantu desa memenuhi kebutuhannya, sekaligus menjadi solusi ampuh untuk mendongkrak kepatuhan pajak kendaraan.

Baca Juga: Silpa APBD Karanganyar 2025 Tembus Rp 214 M, Bupati Prioritaskan Perbaikan Jalan Akses Ekonomi

Bupati juga telah mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk mulai menggerakkan seluruh BUMDes di Karanganyar agar mereplikasi sistem yang diterapkan di desa tersebut. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
bapenda Jateng Bupati Karanganyar Rober Christanto karanganyar pajak kendaraan bermotor Wajib Pajak