RADARSOLO.COM — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kebakaran pabrik sandal PT Porto di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Rabu (22/7/2026) siang.
Proses pemeriksaan di lokasi yang terbakar sejak Minggu (19/7/2026) tersebut berlangsung mulai pukul 12.30 WIB dengan didampingi jajaran Polsek Kebakkramat.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk menyingkap pemicu pasti amukan si jago merah.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Jateng AKBP Setiawan Widianto menyatakan, barang bukti utama yang disita dari reruntuhan bangunan meliputi sampel kabel instalasi listrik dan abu arang sisa kebakaran.
"Barang bukti yang kami amankan ada kabel instalasi listrik dan abu arang. Ada juga barang bukti lain sebagai pembanding untuk mendukung pemeriksaan," ujar AKBP Setiawan Widianto usai olah TKP, Rabu (22/7/2026) sore.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran secara terburu-buru, termasuk isu spekulasi terkait dugaan korsleting listrik maupun faktor kesengajaan.
Baca Juga: SDN Mojorejo 1 di Sragen Disatroni Maling, Proyektor Ruang Guru Raib
Seluruh barang bukti akan diuji secara ilmiah di Laboratorium Forensik yang berlokasi di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Pemeriksaan forensik tidak serta-merta bisa langsung menyimpulkan penyebabnya. Harus melalui uji laboratorium kriminalistik. Target kami paling lama dua minggu selesai, tergantung tingkat kerumitan sampel," tegasnya.
AKBP Setiawan menambahkan, setelah sampel dikumpulkan, area TKP langsung diserahterimakan kembali kepada Polsek Kebakkramat. Hasil analisis laboratorium nantinya diserahkan resmi kepada satker wilayah penyidik.
Sementara itu, Kapolsek Kebakkramat Iptu Marindra Prasetya menyampaikan hasil koordinasi bersama pemilik (owner) PT Porto terkait keberlanjutan operasional perusahaan dan nasib para pekerja.
Marindra menyebutkan bahwa pabrik dihentikan operasionalnya selama satu pekan ke depan untuk memfokuskan pembersihan puing-puing sisa kebakaran di area pabrik.
"Untuk perusahaan sudah mulai diadakan pembersihan. Mulai seminggu lagi akan dimulai aktivitas bekerja kembali untuk para karyawan di PT Porto ini," kata IPTU Marindra.
Baca Juga: Layang-Layang Dinosaurus Bakal Hiasi Langit Kota Sragen, Catat Jadwalnya
Ia menegaskan, pihak manajemen berkomitmen tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengurangan tenaga kerja akibat musibah tersebut. Sebanyak kurang lebih 500 karyawan dipastikan kembali bekerja seperti biasa.
Terkait total dampak finansial, Marindra mengungkapkan bahwa berdasarkan data awal dari pihak manajemen, estimasi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. (rud/adi)
Editor : Adi Pras