Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar menyiapkan langkah antisipasi.
Salah satunya dengan metode penutupan tumpukan sampah menggunakan material tanah uruk. Skema ini dinilai efektif sebagai langkah pemadam awal (firebreak). Sekaligus menekan paparan gas metan agar tidak memicu kobaran api yang meluas.
Baca Juga: Rampok Sadis Jenar Peragakan 40 Adegan, Polres Sragen Dalami Unsur Pembunuhan Berencana
Kepala DLH Karanganyar Sunarno mengungkapkan, ketersediaan material penutup sampah tersebut sudah mulai disiagakan secara bertahap langsung di area TPA Sukosari.
”Untuk antisipasi kebakaran, kami sudah menyiapkan tanah di lokasi TPA Sukosari. Sebagai tahap awal, paling tidak ada sekitar lima rit tanah urug yang kita siagakan di sana,” tegas Sunarno kepada Radarsolo.com, Rabu (29/7/2026).
Selain mengandalkan pemadaman fisik dengan tanah urug, DLH Karanganyar juga membangun sistem tanggap darurat dengan merangkul lintas instansi.
Baca Juga: Gempur TBC, Dinkes Karanganyar Jemput Bola hingga Desa: Beri Pelayanan Rontgen Mobile Gratis
Sinergi ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Pemadam Kebakaran (Damkar), hingga unsur tim SAR.
Langkah ini diambil agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terukur jika sewaktu-waktu muncul kepulan asap atau percikan api di area gunungan sampah.
”Kami sudah bekerja sama dengan BPBD, damkar, dan juga tim SAR untuk antisipasi kebakaran ini. Petugas dari tim damkar juga ikut kita libatkan untuk melakukan investigasi dan pemantauan langsung di lapangan,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada tindakan penanggulangan, aspek pencegahan dari faktor kelalaian manusia (human error) turut menjadi perhatian.
DLH Karanganyar telah memasang papan imbauan dan larangan tegas di berbagai sudut kawasan TPA.
Para pemulung, armada pengangkut, hingga masyarakat sekitar diwanti-wanti untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu pembakaran sampah secara sengaja, ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan. (rud/adi)
Editor : Adi Pras