Dinsos Karanganyar Banjir Keluhan Perubahan Status Desil

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:17 WIB

 

Warga Karanganyar memproses pencairan bansos melalui kantor pos. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Warga Karanganyar memproses pencairan bansos melalui kantor pos. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM– Penetapan dan perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) kerap memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Ketidaksesuaian data di lapangan seperti warga mampu yang justru masuk kategori desil bawah atau sebaliknya, warga miskin yang tak terakomodasi menjadi sorotan yang terus berulang.

Menanggapi polemik tersebut, ​Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar Junaidi menegaskan wewenang utama penentuan maupun perubahan kategori desil pendataan berada penuh di tangan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan di ranah dinsos.

Baca Juga: MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Karanganyar Desak SOP SPPG Diperketat

​Penetapan tingkat kesejahteraan berbasis desil memang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program jaminan sosial.

Namun, dalam praktiknya, dinamika ekonomi warga yang berubah cepat sering kali tak sejalan dengan pembaruan data.

Akibatnya, gelombang keluhan dan pengajuan sanggahan dari masyarakat yang merasa kategorisasinya tidak akurat terus mengalir ke kantor dinsos.

Baca Juga: Update Pemulangan PMI Sragen Meninggal di Jepang: Jenazah Transit Denpasar, Langsung Terbang ke Solo

Pihaknya tidak memiliki otoritas untuk menentukan, mengubah, apalagi mengintervensi posisi desil warga dalam Basis Data Terpadu.

”Yang menentukan perubahan desil itu bukan Dinsos, melainkan BPS. Jadi, agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan informasinya tepat, koordinasi harus dilakukan langsung ke BPS,” tegas Junaidi, Kamis (20/8/2026).

Terkait keluhan atau sanggahan dari warga yang merasa kategorisasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, Junaidi menjelaskan dinsos hanya berfungsi sebagai penampung aspirasi dan pengantara.

Setiap masukan atau sanggahan dari masyarakat yang masuk ke dinsos akan dicatat. Kemudian diteruskan ke BPS guna diverifikasi ulang.

Baca Juga: Gagal Salip Truk Pakan Ayam, Warga Karanganyar Meninggal di Palur

​Namun, saat ditanya mengenai jumlah pasti warga yang telah mengajukan sanggahan desil hingga saat ini, Junaidi enggan membeberkan angka secara pasti.

Pihaknya memilih berhati-hati agar tidak mendahului data resmi dari instansi teknis yang berwenang.

”Dari pada saya salah memberikan informasi dan malah jadi blunder, lebih baik teknis data rinci dikonfirmasikan langsung ke bidang yang menangani saja,” ujarnya.

​Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar Wondo menjelaskan, aduan terkait sanggahan desil masuk hampir setiap hari.

Baca Juga: Polemik Perubahan Desil, BPS Sragen Sebut Di-Update Setiap Ini

Pengajuan sanggahan tersebut disampaikan masyarakat baik melalui petugas operator di tingkat desa maupun langsung ke kantor dinsos.

”Datanya sangat dinamis dan fluktuatif karena diolah langsung oleh BPS. Rata-rata warga baru sadar bantuan sosialnya terputus saat mengecek ke desa dan mengetahui status desilnya telah naik,” ujar Wondo. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
karanganyar bps bansos Desil