RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memperketat pemantauan data desil tingkat kesejahteraan warga yang terdaftar dalam pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) maupun data terpadu.
Hal itu menyusul temuan ribuan penerima bansos yang terlibat judi online (judol).
Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato menegaskan, pemkab tidak akan menoleransi penerima bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal.
Baca Juga: Pohon di Jalan Sukowati Sragen Dibabat Demi Glowingisasi
Menurutnya, pemantauan jejak digital akan menjadi salah satu acuan tindakan tegas dari pihak berwenang.
”Bantuan sosial dirancang untuk memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu. Jika ada penerima bansos, misalnya desil 1 hingga 5 yang terbukti masuk dalam jaringan judi online berdasarkan data jejak digital resmi, kami tidak segan melakukan penyesuaian status hingga pencoretan langsung dari daftar penerima,” ujar Kurniadi, Rabu (26/8/2026).
Kurniadi menambahkan, guna menjaga akurasi data kemiskinan, Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar juga memfasilitasi penyesuaian data desil melalui sosialisasi berkala dan akses kanal pengaduan publik.
Baca Juga: Pria Asal Klaten Meninggal di Dalam ATM, Ini Hasil Penyelidikan Polres Karanganyar
Fasilitas ini dibuka agar masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau memutakhirkan status kesejahteraan mereka secara transparan dan akuntabel.
Pemkab menekankan penentuan status desil 1 hingga 5 dilakukan secara komprehensif dan multidimensional.
”Pengelompokan tidak hanya melihat pendapatan atau kondisi fisik rumah, tetapi juga memperhitungkan berbagai variabel pembanding kesejahteraan yang saling berkaitan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” tandas Kurniadi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras