Terjerat dan Terbentur Mesin Benang, Pekerja Pabrik di Karanganyar Meninggal

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:05 WIB

 

Ilustrasi kecelakaan kerja di pabrik. (AI Generated)
Ilustrasi kecelakaan kerja di pabrik. (AI Generated)

RADARSOLO.COM – Kecelakaan kerja merenggut nyawa seorang pekerja pabrik pengolahan plastik dan jumbo bag di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Selasa (27/10/2026).

Pekerja laki-laki berusia 22 tahun asal Sragen meninggal dunia setelah terjerat benang mesin saat membersihkan mesin produksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarsolo.com, korban tengah melakukan pembersihan mesin produksi. Saat itu, mesin diduga masih dalam kondisi menyala.

Ketika proses pembersihan berlangsung, ada benang mesin diduga menjerat tangan korban.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat Berkurang, Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar 2027 Diproyeksikan Rp 1,93 Triliun

Tubuh korban kemudian tertarik hingga kepalanya terbentur bagian mesin. Korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.

Korban sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Karena kondisinya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Camat Kebakkramat Joko Setyono membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

Pihak kecamatan, kata dia, menerima laporan sehari setelah kejadian dari warga sekitar.

Baca Juga: Sertijab Danyonif 408/Subrasta Sragen, Danrem 074/Warastratama Tekankan Netralitas dan Singgung Yonif TP

”Iya tahunya sehari setelah kejadian kecelakaan kerja tersebut. Dari informasi yang kami terima, korban sempat dibawa ke klinik sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi. Namun, korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Joko, Kamis (29/10/2026).

Joko menyebut, berdasarkan laporan dari manajemen perusahaan, dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan penerapan prosedur kerja saat proses pembersihan atau perawatan mesin.

Korban diduga tidak mengikuti SOP yang berlaku di perusahaan. Meski demikian, Joko juga menyoroti perlindungan terhadap pekerja

Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban disebut belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Begal Payudara Hantui Warga Ngringo, Polres Karanganyar Buru Pelaku

Pihak perusahaan, lanjut Joko, telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. Penanganan persoalan juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Pihak perusahaan sudah memberikan tali asih dan penanganan secara kekeluargaan diselesaikan dengan baik. Namun, informasi yang kami terima korban belum ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Joko mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Kebakkramat agar tidak mengabaikan keselamatan dan perlindungan pekerja.

Baca Juga: DPRD Sragen Desak Bupati Turun Tangan dalam Persoalan PKL Jalan Veteran

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menurut dia, harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas produksi.

”Kami mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Kebakramat untuk selalu menerapkan K3 secara ketat dan mematuhi hak-hak perlindungan tenaga kerja,” tegasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
karanganyar sragen kecelakaan kerja rsud dr moewardi solo kebakkramat