Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menjelaskan, di Indonesia ada 25 provinsi yang menyatakan diri endemi rabies. Artinya, hanya delapan provinsi yang bebas kasus rabies. ”Jumlah kasus yang dilaporkan melalui sistem Kementerian Pertanian itu pada 2023 ada 234 kasus,” katanya.
Imran menerangkan bahwa tantangan pemberantasan rabies ini cukup berat. Sebab, gigitan hewan rata-rata ada 81.373 kasus dengan kematian rata-rata 68 kasus dalam tiga tahun terakhir. Selama tiga tahun terakhir, jumlah kasus tertinggi pada 2022.
Tahun ini ada lebih dari 31 ribu kasus gigitan. Lalu ada sebelas kematian karena rabies. Tahun ini dan tahun lalu, Bali menjadi penyumbang kasus rabies tertinggi di Indonesia. Pada 2022 ada 38.009 kasus. Lalu tahun ini ada 14.827 kasus rabies.
Apabila terjadi kasus rabies, pemerintah melakukan penyelidikan terpadu yang melibatkan Kemenkes, Kementan, dan stakeholder terkait. Ada juga rabies center untuk faskes yang dilengkapi peralatan dan kemampuan sumber daya manusia. ”Seperti di Bali, 80 persen puskesmas merupakan rabies center. Terutama di daerah wisata,” katanya. (lyn/c9/oni)
Editor: Ilham Safutra Editor : Administrator