“Pembangunan Mall Pelayanan Publik dilakukan secara bertahap. Tahun ini meliputi gedung utama, parkir, sarana penunjang, dan taman kuliner,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten Pramana Agus Wijanarka kepada Jawa Pos Radar Solo, Sabtu (21/8).
Pramana menambahkan, pembangunan MPP mengacu peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Yakni menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu. Karena diklaim memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.
“Jadi, semua pelayanan pengurusan perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ada di mall pelayanan publik ini. Termasuk semua perizinan di luar pemkab dan instansi vertikal. Seperti dari kepolisian dan samsat. Juga bisa membuka pelayanan di mal tersebut,” bebernya.
MPP dibangun di atas lahan seluas 1,3 hektar. Nah, 500 meter persegi digunakan untuk pembangunan gedung utama. Nantinya, gedung tersebut memfasilitasi pelayanan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sementara anggarannya Rp 7,2 miliar. Tetapi kalau dihitung secara keseluruhan sampai selesai pembangunan, butuh anggaran sekitar Rp 15 miliar. Jadi ini setengahnya dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Klaten Sri Winoto menyebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten telah menggandeng jasa pengiriman dokumen selama pandemi. Melalui jasa ojek online (ojol) dengan inovasi Antar Dokumen KTP elektronik, KIA Aman Terjaga (Adek Manja). Layanan ini bisa diakses masyarakat sejak Mei lalu.
“Selama pandemi ini, kami tetap menjaga keselamatan masyarakat. Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor untuk mengambil dokumen KTP elektronik maupun KIA. Kami berikan kemudahan kepada masyarakat,” ucap Sri Winoto yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten ini. (ren/fer/dam) Editor : Damianus Bram