KLATEN - Inspektorat Klaten sudah menerima 15 aduan dugaan tindak pidana korupi sepanjang 2021. Dari jumlah itu sudah ada tujuh aduan yang telah selesai diproses oleh Inspektorat. Sedangkan enam aduan sedang dalam proses serta dua aduan baru saja masuk ke instansi tersebut.
“Rata-rata aduan yang masuk berasal dari desa. Tetapi pada prinsipnya kalau itu terbukti ada unsur pidana kita serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Jika tidak terbukti dan hanya administrasi maka tidak diteruskan sampai ke APH,” jelas Inspektur Inspektorat Klaten, Jajang Prihono, Kamis (16/12).
Lebih lanjut, Jajang menjelaskan, aduan yang masuk ke Inspektorat tidak hanya datang dari laporan yang datang ke kantornya saja. Tetapi juga limpahan dari Polres Klaten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Bahkan aduan yang masuk juga berasal dari laporgub Provinsi Jawa Tengah yang seluruhnya ditindaklanjuti oleh Polres Klaten.
“Dari aduan yang masuk itu beberapa diantaranya ada unsur pidana maka itu kita serahkan ke APH. Kalau terkait aduan yang terdapat unsur pidana menjadi kewenangan Polres Klaten. Tapi kami selalu mengharapkan setiap aduan yang masuk tidak terbukti,” ucapnya.
Jajang mengungkapkan, jika aduan yang masuk tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mengingat pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 20 aduan terkait dugaan korupsi. Ia mengungkapkan, jika banyak sedikit aduan yang masuk dipengaruhi tahun politik terutama di desa.
“Misalnya di setiap desa yang terdapat pemilihan kepala desa (Pilkades). Ditambah calonnya ada petahana pasti jadi gayeng. Tetapi aduan yang masuk lebih karena antara senang dan tidak senang,” jelasnya.
Jajang menegaskan, apabila aduan yang masuk kurang cukup bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut. Disamping itu berbagai upaya telah dilakukan Inspektorat Klaten dalam mencegah tindak pidana korupsi. Salah satunya melakukan proses pendampingan terhadap desa maupun instansi lainnya sejak awal.
“Kita kesampingkan audit. Lebih pada proses konsultasi dan pendampingan sejak awal dengan tujuan mencegah (tindak pidana korupsi). Meskipun kita mengalami kendala karena cakupan yang luas,” ucapnya.
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mengapresiasi atas pengawasan yang dilakukan Inspektorat Klaten selama ini. Tetapi disamping sebagai penjamin melalui audit juga diharapkan sebagai tempat konsultasi bagi bagi perangkat daerah maupun desa dengan terus meningkatkan kompetensinya.
“Saya berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menempatkan Inspektorat Klaten sebagai mitra. Terlebih lagi bisa menindaklanjuti rekomendasi permasalahan dengan baik,” ucapnya.
Dirinya berharap agar penolakan terhadap tindakan korupsi tidak hanya pada saat peringatan saja saat Hari Anti Korupsi Sedunia. Tetapi pihaknya juga mengajak untuk konsisten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi.
“Perencanaan dan strategi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan anti korupsi sudah dituangkan dalam RPJMD 2021-2026. Secara khusus saya mengundang Inspektorat sebagai koordiniator pencegahan tindakan anti korupsi,” pungkasnya.(ren/dam)
Editor : Damianus Bram