Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tak Kantongi Izin, Acara Lomba Senam Dibubarkan Satgas Kecamatan Wedi

Damianus Bram • Minggu, 13 Februari 2022 | 19:35 WIB
TEGAS: Satgas Kecamatan Wedi saat membubarkan lomba senam dan dilakukan swab antigen di tempat di GOR Gadungan, Kecamatan Wedi (Dokumentasi Kecamatan Wedi)
TEGAS: Satgas Kecamatan Wedi saat membubarkan lomba senam dan dilakukan swab antigen di tempat di GOR Gadungan, Kecamatan Wedi (Dokumentasi Kecamatan Wedi)
KLATEN - Acara lomba senam yang digelar oleh salah satu sanggar di GOR Gadungan, Kecamatan Wedi pada Minggu (13/2) pagi dibubarkan oleh Satgas Kecamatan Wedi. Pasalnya, tak mengantongi izin dari satgas tingkat desa maupun kecamatan. Padahal pesertanya lebih dari 400 orang yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Intinya kegiatan lomba senam itu tanpa izin maupun pemberitahuan. Pada saat hendak pinjam GOR ke BUMDes tanpa pemeberitahuan ke desa maupun kecamatan. Otomatis kita tutup dan bubarkan,” ucap Camat Wedi, Rizqan Iryawan saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo, melalui sambungan telepon, Minggu (13/2).

Lebih lanjut, Rizqan menjelaskan, pada saat hendak menggunakan GOR Gadungan itu awalnya panitia mengungkapkan ke BUMDes selaku pengelola hanya akan dihadiri 200 orang saja. Tetapi pada kenyataan di lapangan saat satgas ke lokasi dihadiri sekitar 400 orang dan jumlahnya terus bertambah. Mengingat lomba senam itu di bagi dalam beberapa kategori.

“Saat kita sampai sana jumlahnya ternyata dua kali lipatnya menjadi sekitar 400 orang. Tetapi jumlahnya bisa saja bertambah soalnya yang dilombakan baru satu kategori. Maka itu kita bubarkan, sempat kita tegaskan kalau tidak bubar kita lakukan swab antigen kepada peserta di tempat sehingga akhirnya mereka bubar,” ucapnya.

Satgas Kecamatan Wedi juga sempat menahan kartu tanda penduduk (KTP) milik panitia dari lomba senam itu berjumlah sembilan orang. Hal itu dilakukan sebagai bagian prosedur pelaksanaan swab antigen di tempat. Hasilnya dari sembilan orang itu seluruhnya dinyatakan negatif.

Ia menghimbau, kepada warga yang hendak melaksanakan acara berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mengajukan izin ke satgas tingkat desa terlebih dahulu. Nantinya akan diarahkan ke satgas kecamatan untuk pemberitahuan petunjuk teknis terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes). Mengingat kasus Covid-19 di Klaten terus menunjukan tren kenaikan.

“Sudah saya kumpulkan seluruh kepala desa di Kecamatan Wedi untuk mensosilisasi kaitannya Intruksi Bupati (Inbup) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2. Untuk sementara kegiatan seperti rapat RT dan RW ditiadakan dulu. Apalagi kegiatan senam ini pesertanya di atas 200 orang sehingga tidak dianjurkan,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Satgas Kecamatan Wedi per 12 Februari 2022, terdapat 17 kasus aktif Covid-19. Tersebar di Desa Kalitengah, Pesu, Pasung, Sukorejo, Trotok, Brangkal dan Canan. Kondisi tersebut membuat Satgas Kecamatan Wedi terus intensifkan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap akhir pekannya. (ren/dam) Editor : Damianus Bram
#Satgas Covid-19 Kecamatan Wedi #Lomba Senam di Wedi #Satgas Covid Bubarkan Lomba Senam #Lomba Senam Dibubarkan