Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tangani Stunting, DPRD Klaten Gencar Sosialisasikan Perda IMD

Damianus Bram • Senin, 23 Mei 2022 | 13:15 WIB
TURUN LAPANGAN: Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama anggota DPRD sosialisasikan  Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Air Susu Ibu Eksklusif di aula Kantor Kecamatan Kebonarum belum lama ini.  (ANGGA PURENDA/RADAR
TURUN LAPANGAN: Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama anggota DPRD sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Air Susu Ibu Eksklusif di aula Kantor Kecamatan Kebonarum belum lama ini. (ANGGA PURENDA/RADAR
KLATEN - Penanganan stunting menjadi fokus perhatian DPRD Klaten untuk segera ditangani. Salah satunya menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Air Susu Ibu Eksklusif.

Sosialisasi perda tersebut dimulai sejak 17 Mei yang dibagi menjadi beberapa tim. Dilaksanakan di seluruh kecamatan dengan peserta sosialisasi perangkat desa hingga Tim Penggerak (TP) PKK di masing-masing desa. Ada pun materi disampaikan unsur pimpinan dan anggota dewan. Kegiatan tersebut antara lain digelar di Kantor Kecamatan Kebonarum, Rabu (18/5).

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hadir memberikan materi Perda Nomor 6 Tahun 2019 bersama anggota dewan lainnya, yakni Diah Eva Subadra, Siwi Kusumastuti, dan Willy Paul Rindorindo.

“Saat kami berkomunukasi dengan ibu bupati dan jajarannya, ternyata di Klaten ini ada permasalahan tentang stunting. Realitasnya di beberapa wilayah memang ada. Sebenarnya ada tim untuk menyelesaikan permasalahan ini dan DPRD ikut membantu,” beber Hamenang ditemui Jawa Pos Radar Solo usai sosialisasi.

Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 itu diharapkan dapat membantu program Pemkab Klaten menurunkan angka stunting. “Adanya inisiasi menyusui dini dan air susu ibu eksklusif akan sangat membantu bayi agar lebih sehat dan kuat. Diharapkan sang bayi tidak terkena stunting. Tapi perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkan ketua DPRD Klaten, perda tersebut juga mengamanatkan bagi perusahaan maupun instansi menyiapkan ruang laktasi. Maka itu, sosialisasi dibarengi pengecekan ke perusahaan dan instansi apakah telah menyediakan ruangan khusus tersebut.

Photo
Photo


“Dari data yang kami miliki, banyak kasus stunting bukan karena faktor ekonomi, tetapi orang tua sibuk bekerja,” terang Hamenang.

Anggota DPRD Klaten Diah Eva Subadra menambahkan,  dalam sosialisasi dipaparkan bahwa air susu yang diproduksi secara alami oleh tubuh memiliki kandungan nutrisi yang penting. Antara lain vitamin, protein, karbohidrat, dan lemak.

“Komposisinya pun lebih mudah dicerna dibandingkan susu formula. Pemberian asi secara eksklusif merupakan fondasi dan momen terpenting dalam membangun sistem imun bayi,” ucapnya.

Asi eklusif, kata Diah, memberikan nutrisi yang ideal bagi tumbuh kembang bayi. Termasuk meningkatkan kecerdasan, ketahanan tubuh, dan jalinan kasih sayang antara ibu dan bayi. (ren/wa) Editor : Damianus Bram
#Inisiasi Menyusui Dini #Air Susu Ibu Eksklusif #Penanganan Stunting #dprd klaten #Kasus Stunting di Klaten