Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo di lokasi kejadian, kali pertama kebakaran diketahui saat warga yang melintas di kantor desa melihat kepulan asap dari arah aula. Tetapi titik awal api diduga dari gudang Masjid Al Muhajirin yang berada persis di samping kantor desa.
"Jadi titik api awalnya dari gudang masjid, terus menjalar ke aula kantor desa. Kebetulan satu dinding sehingga api cepat menyambar ke aula," ucap Kepala Desa (Kades) Gondangan Dinta Yulianto Asmoro.
Dinta menjelaskan, saat kejadian ruang aula dalam keadaan kosong. Hanya saja, terdapat sejumlah dokumen laporan keuangan desa 2019-2022 yang disimpan dalam lemari di aula tersebut. Sehari-harinya aula itu memang juga digunakan untuk mengerjakan berbagai laporan keuangan karena tempatnya luas.
"Sejumlah berkas-berkas laporan sejak 2019 ada di situ (lemari) semua. Mudah-mudahan masih bisa terselamatkan. Karena sebenarnya kita hendak melakukan proses pengajuan untuk monev," ucap Dinta.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Klaten Sumino menjelaskan, upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan dua unit armada. Termasuk menerjunkan delapan personel untuk melakukan pemadaman hingga pendinginan.
"Kami baru mendapatkan laporan sekitar pukul 09.50 WIB. Lalu langsung menuju lokasi. Untuk kendala hanya terkait akses untuk menuju ke lokasi karena berdekatan dengan pasar tradisional," ucap Sumino.
Proses pemadaman berhasil dilakukan dalam waktu 10 menit sehingga tidak menjalar ke bangunan lainnya. Adapun area yang terbakar yakni gudang masjid dengan ukuran 7 meter x 7 meter dan aula kantor desa berukuran 7 meter x 11 meter.
"Berdasarkan identifikasi yang kami lakukan diduga karena adanya korsleting listrik. Soalnya kami menemukan kabel-kabel listrik di sekitar gudang masjid yang ukurannya kecil tapi pembebannya cukup besar," ucap Sumino.
Ia menjelaskan, untuk kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Meski begitu, dirinya memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran itu. (ren/ria) Editor : Syahaamah Fikria