”Kalau di Desa Grating sendiri terdapat 29 bidang tanah. Seluruhnya lahan persawahan yang uang ganti rugi (UGR)-nya telah dibayarkan. Ada pun besaran nominalnya sekitar Rp 29,8 miliar,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono, Selasa (12/7).
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Sulis menjelaskan, total pembebasan lahan untuk jalan tol sudah di 31 desa. Tersebar di Kecamatan Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Karangnongko, dan Jogonalan. Capaian pembebasan lahan sudah 56 persen dari total sekitar 4.000 bidang tanah yang terdampak tol.
”Sebenarnya yang sudah kami ajukan ke LMAN untuk mendapatkan pembayaran UGR 2.201 bidang atau sekitar Rp 2,20 triliun. Tetapi yang baru cair baru untuk 1.967 bidang tanah. Harapannya dengan selesainya pengadaan tanah menjadikan kegiatan fisik bisa dimulai,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Grating, Jogonalan, Jumakir, 56, menjelaskan UGR yang diterimanya sekitar Rp 2,4 miliar. Nantinya sebagian hendak digunakan untuk pengembangan pondok pesantren dan kebutuhannya di masa pensiun.
”Kebetulan lahan yang terdampak jalan tol ini memiliki luas 2.540 meter persegi. Dulu milik orang tua, kemudian menjadi bagian dari saya. Nantinya mau digunakan untuk membeli tanah dan membangun gedung (ponpes), kebetulan saat ini memiliki 130 santri dari Klaten,” ucap Jumakir yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Grating.
Sementara itu, Camat Jogonalan Sutopo meminta warga terdampak tol di Desa Grating untuk bisa mendukung PSN tersebut. Terlebih lagi lahan persawahan yang dilintasi jalan bebas hambatan itu untuk kepentingan umum.
”Saya harap masyarakat legawa yang lahannya terdampak. Kemudian bisa mendukung bersama-sama pembangunan jalan tol ini untuk kepentingan umum. Saya harapkan seluruh pengurusan administrasi (pembayaran UGR) bisa segera diselesaikan,” tandasnya. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram