Pengungkapan kasus ini berawal saat Wahyu Adi Nugroho, 18, komplotan geng motor yang terjatuh dari sepeda motornya di Desa Temuwangi 23 Oktober lalu.
Sebelumnya, warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk itu terlibat pengejaran geng motor yang menjadi musuhnya di Desa Barepan, Kecamatan Cawas. Tepatnya di Jalan Raya Cawas-Barat.
Membawa gergaji sepanjang 75 sentimeter, Wahyu yang tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Kota Solo ini mengayunkannya ke kawanan geng motor lainnya. Setelah geng motor musuh kocar-kacir, Wahyu dan komplotannya balik arah ke Pedan dengan menyusuri Jalan Raya Cawas-Pedan.
Di lokasi tersebut, geng motor Wahyu berpapasan dengan geng motor lainnya. Sontak, Wahyu diserang menggunakan pedang dan ditangkis menggunakan gergaji yang dibawanya.
Keributan tersebut memantik kemarahan warga setempat dan berusaha membubarkan kawanan geng motor. Di saat itulah Wahyu terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
“Di Kecamatan Pedan dan Cawas diamankan empat pelaku geng motor. Dua pelaku masih di bawah umur,” terang Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Rabu (26/10/2022).
Mereka adalah Alexander, 18, warga Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Wahyu, dan AL dan AD yang masih di bawah umur.
Barang bukti yang diamankan antara lain gergaji, celurit, belati, pedang, dan gir bertali ikat pinggang.
“Geng motor pelaku (Wahyu) memiliki permasalahan dengan geng motor dari Gunungkidul dan Kecamatan Pedan. Sebelumnya pernah cekcok. Mereka sengaja menyiapkan senjata tajam dari awal,” terang Guruh. (ren/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono