Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cara KUA Karanganom Tekan Perceraian Lewat Bimbingan Perkawinan

Damianus Bram • Senin, 16 Januari 2023 | 04:55 WIB
TEKAN PERCERAIAN: Jajaran Polsek Karanganom saat memberikan materi terkait KDRT dalam bimbingan perkawinan pada program Kecantol Kamu (DOKUMENTASI KUA KARANGANOM)
TEKAN PERCERAIAN: Jajaran Polsek Karanganom saat memberikan materi terkait KDRT dalam bimbingan perkawinan pada program Kecantol Kamu (DOKUMENTASI KUA KARANGANOM)
RADARSOLO.ID - Kepala Urusan Agama (KUA) Karanganom terus berupaya menekan angka perceraian yang terjadinya setiap tahunnya mencapai belasan pasangan. Salah satunya melalui bimbingan perkawinan dengan program Kelas Calon Pengantin Online atau Offline, Karanganom Mantap dan Unggul (Kecantol Kamu).

Dalam program Kecantol Kamu itu juga diselipkan terkait materi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan narasumber dari Polsek Karanganom. Mengingat persoalan KDRT kerap kali menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Seperti yang dilaksanakan pada Rabu (11/1/2023) lalu, ada 21 pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan perkawinan tersebut. Mereka rata-rata berasal dari wilayah Kecamatan Karanganom.

“Tujuan dari bimbingan perkawinan Kecantol Kamu ini untuk membekali calon pengantin menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Termasuk menurunkan angka perceraian, angka kematian ibu dan bayi serta menurunkan angka stunting,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Karanganom Slamet, Sabtu (14/1/2023).

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, dalam melaksanakan bimbingan perkawinan itu melibatkan dari berbagai pihak. Termasuk kepolisian untuk mengisi materi soal KDRT. Mengingat selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian dalam keluarga.

Sementara itu, Wakapolsek Karanganom Ipda Sumadi menjelaskan, perceraian tentu tidak diharapkan dan jangan sampai terjadi. Diakuinya, KDRT menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian.

“Jenis KDRT beragam dan paling umum adalah kekerasan fisik, verbal, seksual dan finansial. Untuk wilayah Kecamatan Karanganom terpantau ada satu kasus yang berujung pada perceraian, terjadi di tahun lalu,” ucap Sumadi.

Lebih lanjut, Sumadi mengungkapkan, pengetahuan dan pemahaman tentang KDRT harus disampaikan ke masyarakat. Misalnya dengan giat sosialisasi dan edukatif ke desa di wilayah Kecamatan Karanganom. Termasuk menggandeng pemerintah desa (Pemdes) setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Guna mengantisipasi terjadinya KDRT antara suami dan istri adalah dengan mengingat hukum. Termasuk menanamkan rasa empati, saling melengkapi dan menghormati pasangan. Ditambah materi yang didapatkan dari bimbingan perkawinan bisa menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

“Materi KDRT diharapkan bisa mencegah terjadinya segala bentuk KDRT, melindungi korban hingga memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Harapannya bisa menekan angka perceraian,” ucapnya.(ren/dam) Editor : Damianus Bram
#Bimbingan Perkawinan #Kecantol Kamu #Tekan Perceraian #KUA Karanganom