RADARSOLO.COM - Sebuah warung soto di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Klaten ternyata jadi tempat hoho hihe
Hal itu diketahui saat tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten beserta instansi lainnya melakukan penggerebekan di warung soto tersebut pada Senin (25/2).
Seorang wanita penghibur berhasil diamankan dalam penggerebekan tempat hoho hihe berkedok warung soto tersebut.
Ia ditemukan tengah bersembunyi di bawah ranjang yang berada di kamar belakang dari warung soto.
Operasi itu digelar berbekal aduan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik hoho hihe di warung soto tersebut.
Selain itu, operasi dilaksanakan untuk menegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.
Serta Perda Klaten Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran.
“Warung soto kami gerebek ini ternyata di bagian belakangnya terdapat kamar," ujar Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Senin (26/2).
Petugas pun makin curiga lantaran saat itu warung soto tutup, namun ada kendaraan yang parkir di depannya.
"Bahkan sempat kami intip, ternyata ada sandal wanita. Tapi mereka tidak mau membuka, sehingga kami dobrak,” imbuh dia.
Sulamto menggambarkan, warung soto yang menjadi tempat hoho hihe itu berada di area persawahan.
Jaraknya sekira 50 meter dari permukiman penduduk.
Lokasinya berada di perbatasan antara Kecamatan Jogonalan dan Prambanan.
Aktivitas terlarang di warung soto itu sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Warga pun pernah mengadukan dugaan praktik hoho hihe di warung soto tersebut.
Tetapi setiap kali disambangi, warung selalu tutup dan tidak ada aktivitas di dalamnya.
“Kami mendapat informasi bahwa setiap harinya ada dua hingga tiga perempuan di warung soto itu. Mereka berasal dari Wonogiri dan Sukoharjo,” tambah Sulamto.
Usai penggerebekan tersebut, satu wanita penghibur langsung dibawa ke Satpol PP dan Damkar Klaten.
Selanjutnya dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita (PPSW) Wanodyatama Solo untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan untuk pemilik warung soto tidak dibawa ke kantor karena kondisinya sedang sakit.
Selain menyasar warung soto, operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten, Kodim 0723/Klaten serta Dissos P3APPKB Klaten juga mendatangi empat hotel kelas melati di Kecamatan Prambanan.
Total ada tujuh pasangan tak resmi yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Untuk pasangan tidak resmi ini berusia antara 26 tahun sampai 71 tahun. Mereka berasal dari luar kota, seperti Wonogiri, Sukoharjo, Gunungkidul dan Jakarta. Berkenalan di media sosial lalu janjian bertemu,” ujar Sulamto.
Ia menegaskan, operasi serupa bakal terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten secara rutin. Termasuk menindaklanjuti aduan yang masuk dari masyarakat.
“Imbauan kami ke warga dan pemilik usaha untuk menggunakan fasilitas sesuai dengan ketentuan perizinan. Masyarakat jangan coba-coba melanggar ketentuan perda kaitannya kesusilaan. Apalagi meski ini kecil tetapi akibatnya bisa fatal,” ujar Sulamto. (ren/ria)
Editor : Syahaamah Fikria