RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Klaten sudah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Klaten 2024. Dialokasikan sebagai dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klaten 2024. Total mencapai Rp 68 miliar, tetapi bulum termasuk untuk keamanan.
“Itu sudah kami alokasikan. Khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 52 miliar. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 16 miliar. Untuk pengamanan ada anggaran sendiri,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono saat ditemui seusai acara di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Senin (29/4).
Lebih lanjut, Jajang menjelaskan, terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Klaten tersebut sesuai usulan dari KPU dan Bawaslu.
Disesuaikan dengan kebutuhan kedua lembaga itu untuk menyelenggarakan pesta demokrasi. Diharapakan tidak ada perubahan nilai anggaran dari yang sudah dialokasikan.
“Pada prinsipnya kami berdasarkan usulan KPU dan Bawaslu. Dari semua usulan sudah ada rasionalisasi, tidak ada perubahan. Kami berharap anggaran ini sudah mencakup semuanya karena yang tahu kebutuhannya KPU dan Bawaslu,” ucap Jajang.
Sementara itu, Ketua KPU Klaten Primus Supriono menjelaskan terkait tahapan Pilkada Klaten untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Baik mereka yang diusung oleh partai maupun maju melalui jalur independen.
“Untuk tahapan saat ini kami menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bakal dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Primus.
Terkait penepatan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sedangkan pada 25 September-23 November dijadwalkan kampanye pasangan calon. Untuk pemungutan suara bakal digelar pada 27 November 2024.
Kemudian dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (ren/adi)
Editor : Adi Pras