Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Klaten Diapresiasi BPIP karena Perda Pembinaan Indeologi Pancasila

Angga Purenda • Rabu, 22 Mei 2024 | 04:31 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sosialisasi di Klaten, Selasa (21/5). (Angga Purenda/Radar Solo)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sosialisasi di Klaten, Selasa (21/5). (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menaruh perhatian khusus kepada Pemkab Klaten terkait produk hukum daerah yang dicanangkan mengenai pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

BPIP menilai produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) itu dapat dijadikan mercusuar nasional terkait implementasi pembinaan ideologi Pancasila. Begitu juga penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

”Perda Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud perhatian pemkab terhadap pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum, Adbokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Adhianti saat membuka sosialisasi produk hukum dan pembinaan Ideologi Pancasila bagi camat dan kepala desa se-Kabupaten Klaten di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (21/5).

Adhianti mengajak Pemkab Klaten dapat mengimplementasikan perda tersebut ke daerah lainnya. Terlebih lagi hal itu yang menggugah BPIP untuk hadir ke Kabupaten Klaten.

”Saya dan BPIP menyampaikan apresiasi atas produk hukum tersebut. Kami ingin berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam implementasi perda itu. Jika diberi kesempatan, mari kita sama-sama bawa perda ini ke seluruh Indonesia sebagai mercusuar pertama,” ujar Adhianti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono menyampaikan, produk hukum yang solid dan pemahaman yang mendalam dalam nilai-nilai Pancasila adalah kunci dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

”Produk hukum yang baik juga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif. Kita perlu memastikan setiap aturan yang dibuat dapat kita pahami bersama,” ujar Jajang.

Lebih lanjut, Jajang menjelaskan, pemahaman yang mendalam terhadap ideologi Pancasila juga merupakan hal yang sangat penting. Menurutnya, Pancasila bukan hanya sekadar semboyan, tetapi merupakan landasan filosofi bangsa Indonesia. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#wawasan kebangsaan #Peraturan Daerah (Perda) #ideologi pancasila #badan pembinaan ideolagi pancasila #bpip #pemkab klaten