RADARSOLO.COM – Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten berinisial DS, 33, yang sudah kabur selama satu bulan belum juga ditemukan. Saat ini tahanan tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten Ruly Nasrullah membenarkan terkait penetapan DPO tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Klaten. Sampai saat ini, DS yang merupakan warga Jatinom itu belum ditemukan keberadaannya.
”Untuk yang DPO masih kami cari. Masih kami upayakan. Bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Klaten dan Polres Klaten,” ujar Kasi Intel Kejari Klaten Ruly Nasrullah, Jumat (7/6).
Ruly menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tahanan yang kabur tersebut. Apabila mendapatkan petunjuk, langsung berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Klaten dan Polres Klaten untuk dilakukan penangkapan.
Upaya lain juga dilakukannya yakni menjalin komunikasi dengan pihak keluarga tahanan. Hanya saja dari pihak keluarga juga belum mengetahui keberadaan DS.
”Ya pasti (koordinasi dengan keluarga). Tapi dari keluarga juga belum ada info. Keluarganya di rumah ada,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DS melarikan dari tahanan Lapas Kelas IIB Klaten pada 2 Mei 2024. Saat itu DS bersama tahanan lain diajak petugas untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di bagian belakang lapas sekira pukul 10.00. Tetapi pada pukul 10.00 sempat pamit karena ada yang membesuk.
”Tiba-tiba dia hilang menyelinap. Sampai saat ini masih dalam pencarian. Ini kami cari dengan koordinasi dengan pihak lain,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Tri Joko Wiyono.
Sebagai informasi, tahanan kabur itu sebelumnya berstatus sebagai narapidana (napi) atas kasus pencurian. DS divonis delapan bulan penjara dan sebenarnya bisa bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri karena mendapat remisi 15 hari.
Tetapi hanya saja sebelum keluar, pihak Lapas Klaten mendapatkan surat penahanan baru untuk DS karena masih ada perkara lainnya. Akhirnya DS tidak jadi bebas dan kembali menjadi tahanan. Tetapi kali ini tahanan kejaksaan itu dititipkan ke Lapas Kelas IIB Klaten hingga terjadinya peristiwa kabur tersebut. (ren/adi)
Editor : Adi Pras