RADARSOLO.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten mengungkap modus baru dalam transaksi narkoba di Kota Bersinar. Yakni dengan berkirim pesan melalui media sosial Instagram yang dilakukan antara pengedar dan pembeli.
”Alasan mereka bertransaksi menggunakan Instagram karena lebih privasi ya. Bisa lebih silent untuk persepsi dia,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko saat ditemui seusai acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (27/6).
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, media sosial yang digunakan untuk transaksi tidak hanya melalui Instagram saja.
Tetapi juga Facebook hingga aplikasi perpesanan seperti WhatsApp (WA), Telegram hingga Blackberry Messenger (BBM) yang digunakan para bandar narkoba untuk menghindari deteksi dari kepolisian.
Di samping itu, transaksi narkoba dilakukan melalui website. Sedangkan pembayarannya melalui transfer lewat ke rekening.
Terlebih lagi setiap kali melakukan transaksi, untuk rekening yang digunakan selalu berganti.
”Untuk peredarannya di wilayah Klaten sendiri tersebar di semua kecamatan. Termasuk yang melalui website, ada yang kami tangkap di wilayah Manisrenggo,” jelas Hendro. (ren/adi)
Editor : Adi Pras