RADARSOLO.COM - Wajah bahagia menghiasi 19 pasangan yang telah sah secara agama maupun negara. Terlebih lagi biaya pernikahannya ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten.
Sebelumnya, 14 pasangan pengantin melangsungkan ijab kabul di halaman Masjid Raya Klaten pada Kamis (5/9/2024). Ditambah lima pasangan pengantin lainnya melakukan ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah masing-masing.
Kemudian 19 pasangan itu melaksanakan resepsi di aula Masjid Raya Klaten, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah. Rangkaian acara resepsi seperti halnya dengan upacara resepsi pada umumnya. Mereka duduk di pelaminan dengan raut wajah yang ceria.
Selain anggota keluarga, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, pejabat pemkab hingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Rentang usia 19 pasangan itu dari yang paling muda 20 tahun dan paling tua 73 tahun.
Seusai melangsungkan pernikahan, 19 pasang pengantin mendapatkan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan status data kependudukan yang baru. Untuk biaya mahar hingga resepsi untuk masing-masing pasangan juga ditanggung oleh Baznas Klaten.
Rangkaian kegiatan Baznas Klaten Mantu mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Klaten. Sekda Klaten Jajang Prihono mengapresiasi semangat 19 pasangan suami-istri (Pasutri) yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Sekda Klaten Jajang Prihono mengungkapkan rangkaian Baznas Klaten Mantu untuk bisa mengurangi pasangan yang belum menikah secara sah oleh negara tetapi sudah hidup serumah. Mengingat sebelumnya mereka hanya melangsungkan pernikahan yang sah secara agama.
”Baznas Mantu ini sudah tiga tahun berturut-turut. Alhamdulillah pada tahun ini pesertanya bertambah. Ini artinya masyarakat sudah mulai sadar untuk mengikuti pernikahan massal dalam rangka untuk memberikan edukasi agar secara administrasi dan sudah berpasangan supaya sah,” ujar Jajang.
Ketua Baznas Klaten KH Mukhlis Hudaf menjelaskan, pasangan yang menikah masal itu sudah ada hidup serumah dalam waktu beberapa tahun terakhir. Bahkan ada yang sudah memiliki cucu, tetapi belum mempunyai ikatan pernikahan.
”Kondisi itu menjadikan kami merasa terpanggil untuk mengadakan pernikahan masal yang sah secara agama dan regulasi,” ujar Mukhlis.
Salah satu peserta pernikahan massal di Baznas Klaten Mantu, Ilham, 20, mengaku sudah dua tahun berumah tangga dengan pasangannya, Neni, 20. Tetapi baru menikah secara agama dan memiliki anak berusia empat bulan.
”Saya mengikuti pernikahan massal ini karena biaya pernikahannya bisa murah. Apalagi sudah sah dan tercatat secara negara,” ujar Ilham. (ren/adi)
Editor : Adi Pras