RADARSOLO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkract) selama Januari-September 2024.
Agenda pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Klaten pada Senin (30/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimda Klaten seperti Bupati Klaten Sri Mulyani, Kapolres Klaten AKBP Warsono dan Dandim 0723/Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo. Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Klaten Faizal Banu.
Di awali dari pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 14 perkara berupa sabu seberat 30,82 gram dan psikotropika 14 perkara sebanyak 10.589 butir pil putih berlogo Y dengan cara diblender.
Kemudian membuang minuman keras dari 123 botol pada ember yang telah disediakan. Lalu memusnahkan barang bukti berupa 12 handphone dengan dipukul menggunakan palu.
Kemudian melakukan pemusnahan tujuh senjata tajam dengan dipotong menggunakan mesin pemotong. Begitu juga pemusnahan terhadap pakaian, tas dan helm dengan cara dibakar.
“Masih banyak kasus kejahatan yang masih menjadi antensi kita bersama. Seperti penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” ujar Kepala Kejari Klaten Faizal Banu.
Lebih lanjut, Faizal mengungkapkan, untuk barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan adalah sisa untuk kepentingan proses persidangan di pengadilan.
Mengingat sebagian besar dimusnahkan terlebih dahulu agar tidak disalahgunakan. Maka itu, barang bukti sabu yang diamankan sebenarnya lebih dari jumlah tersebut.
“Memang masih didominasi oleh sabu dan obat-obatan. Mudah-mudahan masyarakat juga ikut aktif membantu kami penegak hukum. Apabila melihat dan menemui penyimpangan, segera laporkan secara berjenjang” ujar Faizal.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Hal tersebut membuktikan kerja nyata yang sudah dilakukan Kejari Klaten.
“Bagus, ini salah satu bukti nyata telah dilakukan Bapak Kajari dan segenap jajaran Kejari Klaten dengan pemusnahan alat-alat bukti dengan disaksikan dengan mata kepala saya dan Forkompimda,” jelas Mulyani. (ren/adi)
Editor : Adi Pras