RADARSOLO.COM-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten pada tahun ini memperoleh alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekira Rp 4,2 miliar.
Dimanfaatkan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial.
“Pemanfaatannya untuk tiga kegiatan yaitu sarana produksi pertanian (Saprodi), jaringan irigasi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKPP Klaten Lilik Nugraharjo saat ditemui radarsolo.com, Jumat (4/10).
Baca Juga: 4.150 Orang Menerima BLT DBHCHT
Khususnya untuk kegiatan dari peningkatan kualitas bahan baku seperti dilaksanakan pelatihan peningkatan kualitas tembakau dan penanganan panen serta pasca panen.
Begitu juga penerapan inovasi teknis dan dukungan sarana-prasarana usaha tani tembakau.
Lilik pun mengapresiasi dengan adanya DBHCHT karena DKPP Klaten mendapatkan 20 persen dari total anggaran yang masuk ke Klaten.
Terlebih lagi juga dibutuhkan para petani terkait saprodi yang salah satunya pupuk.
“Sebelum ada DBHCHT, tentunya masyarakat kurang bersemangat menanam tembakau. Dikarenakan menanam tembakau butuh biaya yang tinggi terutama pada saprodi. Petani tembakau itu petani yang memiliki modal karena kebutuhannya cukup banyak,” beber Lilik.
Pada tahun ini, dengan memanfaatkan DBHCHT itu, DKPP mengalokasikan untuk bantuan pupuk ZA, NPK dan organik bagi petani tembakau.
Termasuk sarana-prasarana berupa kendaraan roda tiga untuk 26 kelompok tani.
Melalui bantuan pupuk yang digelontorkan diharapkan bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan petani dalam membeli saprodi, terutama pupuk.
Terlebih lagi pupuk yang digunakan merupakan pupuk non subsidi sehingga bisa mengoptimalkan dalam peningkatan kualitas bahan baku tembakau.
Baca Juga: 4.150 KPM di Klaten Bakal Terima BLT DBHCHT
“Jadi bisa digunakan untuk membantu petani. Meskipun bantuan pupuk yang diberikan belum secara keseluruhan diterima petani tembakau di Klaten. Dikarenakan harus bergantian, jadi untuk kelompok yang satu dan tahun depan bisa kelompok lainnya,” jelas Lilik.
Disamping itu, DKPP Klaten juga aktif melakukan pendampingan terhadap kelompok petani tembakau. Terutama ketika tanaman tembakau yang ditanam mendapatkan gangguan hama dan penyakit.
Kedepannya, Lilik mengharapkan agar anggaran yang dialokasikan di bidang pertanian bisa terus ditingkatkan.
Dikarenakan para petani tembakau yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari DBHCHT, belum ada 1/3 dari total jumlah petani tembakau di Kota Bersinar.
“Soalnya masih 27 persen dari seluruh petani di Klaten dalam satu kali musim. Kalau anggarannya ditambah menjadikan jumlah petani tembakau yang memperoleh bantuan yang bersumber dari DBHCHT juga semakin banyak,” ujar Lilik. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono