Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kantor Disperakim Klaten Digeledah Polisi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa: Ini Hasilnya

Angga Purenda • Jumat, 8 November 2024 | 00:33 WIB
Unit Tipikor Satreskrim Polres Klaten menggeldah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten, Kamis (7/11/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)
Unit Tipikor Satreskrim Polres Klaten menggeldah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten, Kamis (7/11/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Klaten melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten pada Kamis (7/11/2024).

Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Klaten.

Berdasarkan pantauan Radarsolo.com, jajaran Unit Tipikor Polres Klaten tiba di Kantor Disperakim Klaten sekira pukul 10.00. Total ada delapan personel di tim tersebut.

Selama penggeledahan, seluruh pegawai disperakim dilarang untuk meninggalkan kantor. Sementara itu, Kepala Disperakim Klaten Anwar Shodiq tidak tampak di kantor.

Penggeledahan itu berlangsung hingga pukul 14.38 atau selama empat setengah jam. Dari dalam kantor Disperakim Klaten, petugas mengamankan sejumlah barang. Seperti satu unit laptop, satu unit CPU dan satu boks yang berisikan berkas.

”Kami lakukan penggeledahan atas dugaan tindakan pidana korupsi. Kaitannya pengadaan barang dan jasa di Klaten,” ujar Kanit Tipikor Polres Klaten Iptu Hidayat Seno Harjanto.

Seno menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan mencurigai seorang staf yang menyembunyikan sesuatu. Hingga akhirnya menemukan dua buku catatan yang di dalamnya berisi catatan penting.

”Mungkin akan kami dalami. Kami juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap karyawan atau PNS yang mencoba untuk menyembunyikan catatan. Kami juga bertanya-tanya kenapa buku catatan itu coba disembunyikan,” ujar Seno.

Kepala Disperakim Klaten Anwar Shodiq saat dikonfirmasi Radarsolo.com mengungkapkan saat penggeledahan dilakukan, pihaknya tidak berada di kantor. Mengingat posisinya berada di Semarang. Terlebih lagi dirinya, tahu menahu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang sedang didalami kepolisian tersebut.

"Saya juga gak tahu. Aku di semarang," ujar singkat Shodiq.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono saat diminta tanggapan memilih menunggu keterangan dari kepolisian.

"Nanti nunggu dari polres dulu aja ya," ujar Jajang. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#laptop #klaten #Disperakim #CPU #polres klaten #tipikor #dugaan korupsi #pengadaan barang dan jasa