RADARSOLO.COM – Ratusan buruh pabrik produksi alat kesehatan di Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Klaten melakukan aksi mogok kerja dan demo di depan pabrik dari PT SM pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).
Mereka membawa dan memasang poster di pagar gerbang pabrik. Isinya seperti “Awas Sedang Ada Perbaikan Hak-hak Pekerja”, “Pekerjakan Seluruh Kawan Kami, Tolak PHK Sepihak”, “Wujudkan Kerja Layak dan Sehat Bagi Pekerja”.
Buruh yang melakukan aksi demo itu tergabung dalam Serikat Buruh Progresif Sejahtera (SBPS).
Koordinator aksi Muhammad Sadat Ali Hasan mengungkapkan, ada lima hal yang menjadi tuntutan para buruh.
Di antaranya menuntut perusahaan agar mengangkat kembali 10 pegawai yang di putus hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Kemudian meminta seluruh buruh yang bermasalah soal kontrak diangkat menjadi karyawan tetap.
”Awalnya kan pihak manajemen telah menghianati hasil perjanjian yang mana mereka setuju untuk mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Mereka juga mengakui kesalahan soal kontrak kerja,” ujar Sadat, Rabu (4/12/2024).
Atas kondisi itu, pengurus SBPS melakukan advokasi ke HRD pabrik. Tetapi setelah pulang kerja, mereka mendapatkan PHK secara sepihak lewat aplikasi perpesanan. Total ada 10 pekerja yang di-PHK. Seluruhnya merupakan pengurus dan anggota SBPS.
Dari pihak perusahaan beralasan pekerja yang di-PHK karena kinerja atau evaluasi kerja tidak bagus. Padahal menurut Sadat para buruh yang di-PHK selama ini tidak ada permasalahan yang berarti.
”Kami sudah memberitahukan kepolisian dan disnaker kalau akan melakukan aksi selama tiga bulan. Teman-teman sudah sepakat akan terus beraksi sampai tuntutan kami menang,” ujarnya.
Menanggapi aksi para pekerjanya, perusahaan PT SM melalui kuasa hukumnya, Fransiskus mengungkapan, kontrak kerja 10 orang tersebut sudah habis.
Meski begitu, perusahaan tidak menutup mata terkait tuntutan yang diminta para buruh. Di antaranya, terkait memperkerjakan kembali karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang.
”Dari 10 orang itu, ada dua orang yang telah kami pekerjakan kembali. Sedangkan delapan orang lainnya akan kami jawab pada Sabtu (7/12/2024) besok,” ujar Fransiskus.
Saat ditanya terkait karyawan yang akan melakukan aksi demo selama tiga bulan, Fransiskus menyebut tidak akan mempersoalkan. Selama aksi tersebut dilakukan dalam koridor aman. (ren/adi)
Editor : Adi Pras