RADARSOLO.COM – Dua ekor ular dievakuasi tim animal rescue Satpol PP dan Damkar Klaten dalam waktu lima jam.
Diawali dengan melakukan evakuasi terhadap ular di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Klaten pada Minggu (5/1/2025) pukul 22.00.
Saat hendak dievakusi, ular itu bersembunyi di kamar mandi. Ada pun jenisnya yakni ular Weling (bungarus fasciatus) yang memiliki panjang 30 cm.
Evakuasi berlangsung selama 50 menit yang dilaksanakan oleh Regu 2 Damkar Klaten.
Hanya berselang empat jam, Damkar Klaten kembali mengevakuasi seekor ular di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen pada Senin (6/1/2025) sekira Pukul 03.00.
Ada pun jenisnya yakni ular Sowo Kopi (coelognathus flavolineatus) yang memiliki panjang 150 cm. Evakuasi berlangsung 30 menit dengan posisi ular di gundukan pasir.
”Semalam kami mendapatkan laporan dua. Tadi malam di Wedi dan Ngawen. Seluruhnya sudah kami lakukan evakuasi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol dan Damkar Klaten Sumino saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Sumino mengungkapkan, dalam mengevakuasi juga melaksanakan edukasi kepada warga. Terutama bagiamana ketika berhadapan dengan luar. Baik yang berbisa maupun tidak.
”Dikarenakan ada beberapa ular yang tidak membahaykan seperti piton. Tetapi karena ukurannya yang besar sehingga masyarakat takut. Tetapi memang jenis ular seperti itu hanya memangsa hewan ternak maupun unggas,” ujar Sumino. (ren/adi)
Editor : Adi Pras