RADARSOLO.COM – Tiga kendaraan terlibat kecelakaan karambol di Jalan Jogja-Solo, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Rabu (12/3/2025) sekira pukul 10.00. kecelakaan itu menyebabkan kerusakan parah tiga kendaraan tersebut.
Semula mobil Gran Max nomor polisi (nopol) H 1265 HW yang dikemudikan Riandita Anggara, warga Kabupaten Sleman, DIY, melaju dari arah Yogya menuju Klaten.
Sedangkan truk box nopol B 9463 BCO yang dikemudikan Yoga Irvani, warga Lampung Selatan, Lampung berjalan searah di belakangnya.
Mobil Gran Max diduga mengurangi laju kendaraannya. Mengingat di depannya terdapat mobil tidak dikenal hendak putar arah.
Lantaran jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, truk box menabrak mobil Gran Max di depannya tersebut.
Setelah terjadi berbenturan, kendaraan mobil Gran Max terdorong hingga melewati batas median jalan.
Lalu kembali terjadi benturan dengan mobil Toyota Kijang nopol AD 1537 HL yang dikemudikan Dody Agus Hartoyo, warga Klaten yan melaju dari arah berlawanan (dari Klaten menuju Yogya).
”Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut. Untuk kerugian material atas kecelakaan karambol itu sekira Rp 20 juta. Kerusakan terparah terjadi pada mobil Gran Max karena mengalami ringsek bagian depan dan belakang,” ujar anggota piket jaga Unit Gakkum Brigadir Ilyas Irfan Aprianda, Rabu (12/3/2025).
Ilyas menjelaskan, ketiga kendaraan teresbut sudah berada di Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
Dari pantauan Radarsolo.com di halaman Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten, tampak mobil Gran Max mengalami ringsek bagian depan dan belakang. Sedangkan untuk mobil Kijang dan truk box mengalami kerusakan di bagian depan.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Alif Akbar Lukman Hakim mengimbau pengemudi kendaraan untuk tetap berhati-hati. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan fokus dalam berkendara.
”Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas,” ujarnya. (ren/adi)
Editor : Adi Pras