RADARSOLO.COM – Jajaran Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap pelaku utama dari peristiwa percobaan perampokan terhadap pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangongko, Klaten Minggu (20/4/2025). Pelaku seorang laki-laki berinisial L, 25, yang merupakan warga Klaten tertangkap di Boyolali, Senin (21/4/2025) malam.
”Ya kami tetapkan satu tersangka lagi yang merupakan hasil pengembangan. Kami dapatkan informasi bahwa salah satu pelaku melarikan diri yang awalnya di wilayah Yogyakarta tetapi tidak ada. Setelah kami dalami ternyata ada di Boyolali,” ujar Kasatreskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku utama dilakukan di wilayah Kecamatan Musuk, Boyolali. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di wilayah saudaranya.
Taufik mengungkapkan, L sebagai pelaku yang membekap dan menyayat leher korban yang bernama Joko, 49, hingga bersimbah darah. Termasuk yang hendak menguasai mobil korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
”Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, tetapi sehari-hari sebagai pengamen jalanan. Termasuk juga menjadi manusia silver yang beroperasi di simpang tiga sekitar exit tol Polanharjo, Klaten. Terutama dalam satu minggu terakhir ini,” ujar Taufik.
Pelaku utama juga merupakan seorang residivis atas tindak kejahatan lainnya. Baru keluar dari balik jeruji pada akhir 2024. Kemudian pelaku kembali melakukan percobaan perampokan bersama temannya dengan motif ekonomi yang berusaha menguasai mobil korban tetapi tidak berhasil.
Taufik mengungkapkan, terdapat dugaan pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang menimpa pengemudi taksi online. Terlebih lagi oleh pelaku lainnya yang sudah ditangkap yakni seorang perempuan berinisial D, warga Yogyakarta memesankan taksi online tersebut melalui aplikasi dengan rute perjalanan dari Delanggu ke Jatinom.
”Dari sebelum kejadian memang sudah direncanakan oleh pelaku. Untuk targetnya tidak direncanakan, jadi pemesanannya dilakukan secara random,” tambahnya Taufik.
Taufik menjelaskan, sampai saat ini sudah ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan perampokan yang menimpa pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko tersebut. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkapkan seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
”Ya tetap prosedural, kami naikan ke tahap sidik dan ditetapkan tersangka. Untuk progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Taufik.
Untuk korban sendiri, sampai saat ini masih dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Jatinom. Joko mengalami luka sayat dengan kedalaman sekira 1 cm di bagian leher samping kiri. Saat ini masih dalam proses penyembuhan lukanya tersebut. (ren/adi)
Editor : Adi Pras