RADARSOLO.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengukuhkan pengurus pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) 2025-2030 di Joglo Saestu, Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kamis (1/5/2025). Pengukuhan itu dihadiri oleh seluruh perwakilan PPDI se-Indonesia.
“Saya bergembira dan mengapresiasi, saya sangat kompak dan dinamis. Karena saya menyakini keberhasilan membangun desa tergantung kesungguhan atau keseriusan dan kekompakan dari PPDI ini,” ujar Mendes PDT Yandri ditemui seusai melakukan pengukuhan pengurus pusat PPDI, Kamis (1/5/2025).
Yandri mengungkapkan, di sela-sela pengukuhan itu terdapat tuntutan dari pengurus PPDI. Terkait bagaimana dengan status kepegawaian dari perangkat desa menjadi jelas.
“Supaya nasib atau kedudukan status mereka (perangkat desa) lebih jelas. Dikarenakan kita tahu, tenaga pikirian, fisik dan nonfisik mereka hadapi apa yang terjadi di desa. Kalau mereka dinaikan atau dijelaskan status, saya yakin mereka akan lebih semangat dan asta cita bapak Presiden Prabowo bisa terwujud berkat kekompakan dari PPDI,” ujar Yandri.
Ketua Umum PPDI Sarjoko mendorong Kemendes PDT untuk memperjuangkan nasib perangkat desa. Terutama terkait kepegawaian dari perangkat desa yang dinilai tidak jelas.
”Pada kesempatan tolong dijelaskan, status kepegawaiannya. Yang kedua tolong dibantu untuk koperasi perangkat desa sehingga bisa membuat kemandarian organisasi,” ujar Sarjoko.
Dia menambahkan, perangkat desa sebagai pion di pemerintah desa, siap untuk melaksanakan semua tugas dari kementerian yang dibebankan ke desa. Termasuk pembentukan dari koperasi merah putih.
”Insya Allah kami siap. Hanya saja nitip nderek dibantu terkait kejelasan status kepegawaiannya (perangkat desa),” ujar Sarjoko
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengucapkan selamat terhadap pengukuhan pengurus pusat PPDI. Harapannya bisa bersinergi dengan kepada desa sehingga kedepan bisa satu suara dalam membangun masa depan.
”Karena kata kuncinya dari desa berkembang itu kalau stakeholder yang dibawa itu jadi satu. Kepala desa dan perangkat desa jadi satu. Desa mau dibawa ke mana, pemkab support, provinsi pusat support. Insya Allah akan berjalan,” ujar Hamenang. (ren/adi)
Editor : Adi Pras