RADARSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek menuruni anak tangga dengan kondisi berdarah tengah viral. Peristiwa itu terjadi di Pasar Kebun Agung, Desa Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali pada Sabtu (3/5/2025).
Belakangan diketahui, nenek tersebut berinisial S, 66, warga Desa Polan, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Pasca kejadian pemukulan itu, S sempat dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Delanggu selama empat berhari.
Berdasarkan penuturan S, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak kulakan di Pasar Kebun Agung. Mengingat dirinya sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur dan bumbu dapur keliling.
Dirinya berangkat dari kediamannya dengan menaiki angkutan hingga turun di Kartasura, Sukoharjo.
Kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dari Kartasura hingga ke Pasar Kebun Agung.
Sesampai di lokasi lantas dirinya membeli sayuran yang dibutuhkan. Saat bersamaan pula mengambil bawang sebanyak 2 Kg hingga aksinya diketahui.
Dia lantas dibawa oleh dua orang tidak dikenal di sebuah lokasi yang berdekatan dengan musala.
Pada lokasi tersebut S dipukul hingga bagian belakangnya mengenai dinding. Hal itu membuat bagian kepalanya harus menerima dua jahitan.
Pemukulan kembali diterimanya pada bagian wajah hingga membuat dua giginya tanggal.
Begitu juga terdapat simbah darah yang terus mengucur di bagian wajahnya. S mengaku tidak mengenal dua pelaku yang memukulnya itu.
S lantas diminta untuk pulang, lalu berjalan kali dari Pasar Kebun Agung hingga Kartasura. Lalu melanjutkan perjalanan ke Desa Polan, Polanharjo, Klaten dengan menaiki angkutan dan becak motor.
“Kalau kondisi saat ini sudah baikan. Obatnya juga sudah saya habiskan. Lebih banyak istirahat saja,” ujar S saat ditemui Radarsolo.com di kediamannya pada Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, S telah menyadari betul, perbuatannya mengambil bawang seberat 2 Kg itu salah. Dari pengakuannya, dia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
Dia mengapresiasi Polres Boyolali yang telah menangkap dua pelaku yang memukulnya. S hanya berharap bahwa proses hukum terus berlanjut.
“Saya inginnya untuk proses hukum tetap lanjut. Ya demi keadilan,” ujar S.
Kini S telah didampingi kuasa hukum Nanto Riyadi terkait proses yang berjalan di Polres Boyolali.
Nanto mengungkapkan pendampingan yang dilakukan terhadap S karena ingin menegakan keadilan.
“Perbuatan ibu S memang salah, tetapi juga tidak dibenarkan kalau main hakim sendiri. Jadi terima kasih kepada jajaran Polres Boyolali yang sudah sat set untuk menangkap para pelaku,” ujar Nanto.
Ia mengungkapkan, terkait kedepan, apakah proses hukum akan lanjut atau restorative justice (Keadilan Restoratif) tergantung dari S. Mengingat saat ini S telah menjadi kliennya.
“Walaupun ibu S sudah mengaku mengambil, tapi yang namanya main hakim sendiri dan penganiayaan itu tidak dibenarkan. Apalagi dilakukan lebih dari satu orang,” ujar Nanto. (ren/adi)
Editor : Adi Pras