Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Momen Lulusan SMP, Polsek Delanggu Klaten Tindak Tegas Sembilan Pelajar yang Berkendara dengan Knalpot Brong

Angga Purenda • Rabu, 4 Juni 2025 | 00:52 WIB

 

Jajaran Polsek Delanggu saat melakukan pembinaan terhadap pelajar yang kedapatan berkendara menggunakan knalpot brong. (Angga Purenda/Radar Solo)
Jajaran Polsek Delanggu saat melakukan pembinaan terhadap pelajar yang kedapatan berkendara menggunakan knalpot brong. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Jajaran Polsek Delanggu menindak tegas sembilan pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Senin (2/6/2025). Penindakan itu bersamaan dengan pengumuman kelulusan tingkat SMP.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto menjelaskan, para siswa ditindak karena mengendarai sepeda motor yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelengkapan. Terlebih lagi knalpot bising dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

”Kepolisian memberikan sanksi tilang dan edukasi langsung kepada para siswa serta orang tua mereka. Begitu juga dilakukan pembinaan dan edukasi langsung kepada para siswa serta orang tua yang digelar di Aula Polsek Delanggu,” ujar Nyoto, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Nyoto menjelaskan, selain melakukan pembinaan juga menyoroti potensi gangguan pada perayaan kelulusan. Begitu juga dengan aksi corat-coret seragam dan konvoi ugal-ugalan.

”Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis seringkali menjadi awal dari perilaku tidak tertib. Terlebih lagi menghadapi jelang kelulusan kemarin, situasi seperti itu perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan masyarakat,” ujar Nyoto.

Nyoto menjelaskan, dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi keterkaitan siswa dengan kelompok geng motor. Meski begitu, Polsek Delanggu tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan langsung kepada siswa dan keluarga.

Menurut Nyoto, keterlibatan orangtua menjadi sangat krusial dalam tumbuh kembang anak. Kehadiran mereka dalam kegiatan pembinaan merupakan upaya pembangunan kesadaran bersama untuk menjaga anak-anak dalam jalur yang benar.

”Kolaborasi antara polisi, sekolah dan orang tua diharapkan mampu meminimalkan potensi kenakalan remaja yang muncul di momen kelulusan. Kami tidak melarang pelajar merayakan kelulusan. Tapi bentuk perayaannya harus tetap dalam koridor tertib aman dan bermanfaat,” ujar Nyoto.

Nyoto mengungkapkan, orang tua harus menjadi garda terdepan pengawasan anak mereka. Di samping kepolisian akan terus menggelar patroli preventif serta penggalangan kepada pelajar dan lingkungan sekolah.

”Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Klaten untuk menjaga ketertiban masyarakat. Sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” ujar Nyoto. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #pengumuman kelulusan #pelajar #polres klaten #delanggu #smp