Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Indikasi Kecurangan SPMB di Klaten dengan Memanipulasi KK, Ini Kata Bupati Hamenang

Angga Purenda • Selasa, 17 Juni 2025 | 23:54 WIB
Posko SPMB SMPN 2 Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Posko SPMB SMPN 2 Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Temuan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Klaten telah diketahui Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Dia menyayangkan hal itu sampai terjadi pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran SPMB SMP negeri.

”Pasti orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya. Sayangnya saking cintanya dengan anaknya, agar si anak mendapatkan yang terbaik tetapi kemampuannya kurang sehingga dipaksakan dengan cara mengakali tadi,” ujar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditemui seusai menghadiri acara sosialisasi yang digelar oleh Disdukcapil di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Selasa (17/6/2025).

Seperti diketahui, panitia SPMB SMP Negeri 2 Klaten mendapati pendaftar pada jalur domisili memanipulasi data dalam kartu keluarga (KK). Yakni mengganti tanggal penerbitan atau dikeluarkan KK tersebut agar berusai satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

Ketentuan KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun untuk pendaftaran jalur domisili sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten Nomor 12/400.3/6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.

”Kalau saran saya jangan (memanipulasi data KK agar anak sekolah diterima di sekolah yang diinginkan orang tua). Karena nanti kalau dipaksakan, misal pun bisa, nanti akan jadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri. Ya kalau anaknya mampu mengikuti pelajaran, kalau tidak?,” ujar Hamenang.

Hamenang menegaskan, di sisi lain sistem yang dibangun melalui klaten.spmb.id dalam pelaksanaan SPMB SMP negeri di Kota Bersinar sudah diperkuat.

Apabila sampai ada kebocoran (terkait kecurangan) bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten maupun kepadanya untuk segera ditindaklanjuti.

”Kami sampaikan juga bahwa pelaksanaan SPMB SMP negeri ini gratis,” tambah Hamenang.

Sementara itu, Humas SPMB SMPN 2 Klaten Yohanes Andri Setyawan memastikan sudah menolak pendaftar yang memanipulasi tanggal penerbiatan atau dikeluarkan KK tersebut. KK aslinya diterbitkan pada tahun ini sehingga kurang dari setahun.

”Itu kami ketahui setelah membaca barcode pada KK. Nantinya akan kelihatan, ini kapan dikeluarkan akan muncul. Kami antisipasi sampai segitu,” ujar Yohanes.

Pasca kejadian tersebut, penerapan pengecekan pembacaan barcode pada KK untuk pendaftaran melalui jalur domisili terus diperketat. Meski dari disdik telah mengeluarkan pengumuman.

Bagi calon murid terbukti melakukan pemalsuan data atau menyalahgunakan data maka panitia akan didiskualifikasi. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #spmb #smpn #SMPN 2 Klaten #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo