RADARSOLO.COM-BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menggelar kegiatan forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Klaten.
Digelar di ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten pada Selasa (24/6/2025).
Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut untuk menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Terutama dalam melaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan itu dihadiri langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Solo Raya dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Klaten.
Serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan, Keluarga Bencana (Dinsos dan P3APPKB).
Begitu juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto menjelaskan, pertemuan itu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapan peserta terhadap program JKN semakin tinggi. Tidak mau lagi orang antri lama-lama, penyediaan obatnya harus ada. Hal semacam itu setiap tahun, kami selalu upayakan supaya bisa terpenuhi prosedur yang berlaku,” beber Deddy.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, pertemuan dengan berbagai stakeholder itu tak hanya menjadi ajang silaturahmi.
Tetapi juga membahas terkait pelayanan para peserta JKN. Termasuk berkoordinasi tentang kebutuhan dokter gigi, apotek dan ruang farmasi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Boyolali lakukan Audensi, Bupati Agus Dukung Peningkatan Cakupan Kepesertaan JKN
Pada pertemuan itu, Deddy juga mengingatkan supaya fasilitas kesehatan untuk memproses izin operasional.
Terutama yang masa berlakunya sudah habis. Supaya bisa tetap melanjutkan perjanjian kerja sama.
“Melalui forum ini, menghasilkan beberapa poin pembahasan untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan di wilayah Klaten," terang Deddy.
"Ini juga menjadi kesempatan kami menyampaikan berita acara kesepakatan kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dimana wilayah Klaten masih adanya kekurangan dokter gigi,” imbuh dia.
Di sisi lain, Deddy juga mengingatkan jauh-jauh hari kepada FKTP terkait izin operasional perjanjian kerja sama (PKS).
Termasuk dirinya juga menekankan terkait masih kurangnya kebutuhan penambahan apotek dan ruang farmasi. Khususnya di puskesmas untuk melayani obat rujuk balik.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1645/2024 tentang Rujuk Balik Penyakit Kronis ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
”Tentunya harapan kami adalah dukungan dari pemerintah daerah, khususnya menyangkut mutu pelayanan kesehatan," ucapnya.
"Dikarenakan sesuai regulasi yang ada, ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan. Untuk memastikan mutu layanan yang kita berikan kepada masyarakat dapat maksimal,” imbuh Deddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Anggit Budiarto mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Selain untuk menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan dalam melakukan pelayanan kesehatan, juga menjaga sustainibilitas program JKN di Klaten.
”Melalui forum ini diharapkan bisa untuk melakukan penyamaan persepsi terkait program JKN. Begitu juga melakukan koordinasi pengelolaan faskes sehingga pertemuan ini menjadi sangat penting. Dikarenakan di Klaten masih banyak hal yang harus ditingkatkan terkait layanan program JKN,” ujar Anggit.
Menurut Anggit, kesehatan bukan hanya semata-mata urusan medis tetap juga kemanusiaan.
"Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, faskes dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mewujudkan layanan kesehatan yang merata,” ujar Anggit.
Dia berharap, kegiatan forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat kabupaten bisa digelar secara rutin.
Harapannya bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama kepada peserta JKN. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono