RADARSOLO.COM – Operasional sejumlah kantor cabang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten dihentikan sementara.
Seperti PD BKK Klaten kantor cabang Jatinom di Jalan Raya Jatinom-Boyolali, Pandeyan, Jatinom.
Selain itu ada pula kantor PD BKK Klaten di Jalan Klaten-Boyolali, Kecamatan Ngawen.
Pagar kantor juga dalam keadaan tertutup dan ditempel pengumuman dengan keterangan yang sama. Hal itu juga sudah diketahui oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Baca Juga: Operasional PD BKK Klaten Dihentikan Sementara, Ada Apa?
”BKK Klaten memang beberapa hari lalu tutup, sehingga kami memanggil direksi bersama stakeholder terkait. Kemudian kami memperoleh informasi bahwa status kepemilikan dari PD BKK Klaten pemprov dan pemkab. Tapi saham mayoritasnya berada di pemprov,” ujar Hamenang.
Lebih lanjut, Hamenang menjelaskan, PD BKK Klaten terjerat kasus cukup lama yang kemudian dilaporkan ke Pemprov Jawa Tengah. Kemudian ada proses hukum tetapi hingga saat ini belum selesai.
”Kemarin saat berada di Semarang, acara dengan Pak Gubernur, juga sudah disampaikan. Mungkin diagendakan minggu-minggu ini aka nada rapat. Tapi hasilnya seperti apa, karena mereka pemegang saham yang terbesar, kami mengikuti,” ujar Hamenang.
Dia mengungkapkan, yang terpenting yakni hak-hak dari para nasabah bisa diselesaikan bersama.
Mengingat nasabahnya mayoritas warga Klaten sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
”Permasalahannya sebenarnya kredit macet terlalu besar. Ini masalah lama sebelum PD BKK ini merger. Dikarenakan dulu BKK itu per kecamatan yang menyalurkan kredit kecil-kecil ke pedagang pasar dan jumlahnya cukup banyak. Jika ditotal bisa sampai puluhan miliar,” ujar Hamenang.
Saat ditanya apakah ada mengarah ke fraud, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Terlebih lagi sudah ada lima orang yang masuk di balik jeruji. Sedangkan satu orang masih dalam proses.
”Kalau upaya penyelamatan ini provinsi, karena pemegang saham mayoritas 65 persen. Kalau kami hanya mengikuti putunjuk saja, yang terpenting kepentingan nasabah harus bisa diselesaikan. Soalnya itu yang paling penting,” ujar Hamenang.
Dia pun mengimbau kepada nasabah untuk tenang terlebih dahulu. Nanti hasil Pemprov Jateng seperti apa terkait penyelesainnya.
Nantinya Pemkab Klaten siap untuk menginformasikan lebih lanjut. Pihaknya bersama Wabup siap untuk memperjuangkan. (ren/adi)
Editor : Adi Pras