RADARSOLO.COM - KPU Klaten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II di aula Kantor KPU Klaten pada Rabu (2/7/2025).
Diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten yang terkait.
Rapat pleno terbuka itu langsung dipimpin oleh Ketua Klaten Klaten Primus Supriono yang diikuti oleh seluruh anggota KPU Klaten.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut untuk memelihara dan mempersiapkan serta memperbarui DPT pemilu secara berkelanjutan.
Berdasarkan data yang diterima Radarsolo.com untuk rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada triwulan II terdapat 968.515 pemilih. Terdiri dari 477.196 laki-laki dan 491.319 perempuan.
Jumlah hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih itu mengalami penurunan dibandingkan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) jumlahnya 973.342 pemilih pada Pemilu 2024. Ada beberapa hal yang membuat penurunan jumlah pemilih.
“Jadi ini dibandingkan dengan Pemilu dan Pilkada terakhir mengalami penurunan. Ya artinya ini masih ada pergerakan karenan nanti masih ada rekapitulasi lagi setiap tiga bulan. Jadi tiga bulan kedepan akan kami melakukan (pemutakhiran),” ujar Primus saat ditemui Radarsolo.com seusai rapat pleno terbuka, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Primus menjelaskan perubahan jumlah itu karena keluar masuknya data pemilih setelah dilakukan pemutakhiran.
Seperti penambahan data pemilih karena terdapat pemilih baru, pendatang baru hingga adanya anggota TNI dan Polri yang sudah purna tugas.
Ada pula yang mengurangi jumlah pemilih seperti karena telah meninggal dunia, pindah domisili hingga data ganda.
Tetapi KPU Klaten secara berkala melakukan pemutakhiran data pemilih setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Kantor Desa Mojokerto di Sragen Kosong Melompong, Pelayanan Warga Diabaikan: Ini Sikap Camat
“Untuk mekanisme pemutakhiran data pemilihnya, diawali sekitar tiga bulan lalu kita memperoleh Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui disdukcapil. Kemudian kita sandingkan dengan hasil pemilu, data pemilu atau Pilkada terakhir,” jelas Primus.
Primus menjelaskan, setelah rapat paripurna itu, pihaknya langsung mengumumkan kepada masyarakat.
Kemudian akan melakukan pemeliharaan dan pemutakhiran kembali untuk tiga bulan kedepan.
“Pemilu dan pemilihan kepala daerah merupakan pintu gerban mewujudkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas penyelenggara pemilih dan pemilihan kepala daerah adalah melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Primus.
KlaBaca Juga: Tol Dioperasionalkan Selama 24 Jam, Klaten-Prambanan Bisa Ditempuh Dalam Waktu 5 Menit
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten Arif Fatkhurrokhman dalam rapat pleno terbuka tersebut memberikan masukan kepada KPU Klaten terhadap hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II. Salah satunya agar KPU Klaten tidak hanya menyampaikan data angka saja.
“Kalau dari data, KPU menyampaikan ada penurunan daftar jumlah pemilihnya. Jadi karena ada penurunan daftar pemilihnya maka kami tekankan bahwa penurunan hasil koordinasi dari disdukcapil, TNI, Polri dan Pengadilan. KPU diharapkan juga perlu menyampaikan terkait data berapa yang meninggal, ahli profesi dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, bila data pemilih dari hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Klaten lebih kuat maka menjadikan tahapan selanjutnya lebih mudah.(ren/adi)
Editor : Adi Pras