Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kantongi Izin Pemanfaatan Eks PG Ceper, Sekolah Rakyat Klaten Segera Diajukan ke Pusat

Angga Purenda • Rabu, 13 Agustus 2025 | 03:35 WIB
Kepala Dissos dan P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti. (Angga Purenda/Radar Solo)
Kepala Dissos dan P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah mengantongi izin pemanfaatan lahan bekas Pabrik Gula Ceper sebagai lokasi pendirian sekolah rakyat.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos dan P3APPKB) Klaten Puspo Enggar Hastuti menjelaskan, pemkab sudah mendapatkan izin dari PTPN 1 Regional 3 untuk memanfaatkan lahan bekas pabrik gula di Ceper.

”Pengelolaan lahan eks Pabrik Gula Ceper kan berada di bawah PTPN 1 Regional 3 atay BUMN. Alhamdulillah mereka merespons baik dan mendukung program dari bapak presiden Prabowo terkait pembangunan sekolah rakyat. Alhamdulillah saat ini kami sudah mendapatkan izin,” ujar Puspo ditemui Radarsolo.com, beberapa waktu lalu.

Puspo mengungkapkan, pasca mendapatkan izin itu, pihaknya segera membuat proposal dan melengkapi beberapa dokumen pengajuan pendirian sekolah rakyat tersebut.

”Dokumen dan proposal akan kami bawa ke Kementerian Sosial untuk diajukan ke Menteri Sosial. Insya Allah semoga bisa segera kami laksanakan. Semoga pada proses selanjutnya kami lolos,” ujar Puspo.

Puspo menyebut, setelah diusulkan ke Kementerian Sosial maka proses selanjutnya akan berada di pusat. Yakni terkait persetujuan atau pun status pemanfaatan lahan ke depan.

”PTPN kan di bawah BUMN langsung. Lah nanti mungkin ada koordinasi di tingkat pusat antara Kementerian BUMN, Kemensos dan Kementerian PU,” ujar Puspo.

Puspo menjelaskan, untuk luas lahan esk PG Ceper yang diizinkan untuk dimanfaatkan didirikan sekolah rakyat mencapai 6,2 hektare. Ada pun, syarat minimal lahan untuk pendirian sekolah rakyat adalah 5 hektare.

Dia memastikan, lahan yang digunakan adalah lahan yang tidak dimanfaatkan oleh PTPN I Regional 3 alias menganggur. Terlebih lagi, lahan yang diajukan untuk pendirian bangunan sekolah rakyat tidak masuk sebagai situs cagar budaya maupun disewakan oleh PTPN.

”Itu hanya tanah kosong sehingga tidak ada bangunan. Jadi berharapnya nanti bisa dibangun bangunan baru,” ujar Puspo.

Saat ditanya kapan operasional dari sekolah rakyat di Klaten, Puspo mengungkapkan bahwa prosesnya masih panjang. Apalagi setelah pengajuan proposal ke Kementerian, pihaknya masih harus menunggu peninjauan dan verifikasi dari pusat.

”Kalau 2025 ini belum bisa. Tahun depan pun kami tidak bisa matur karena yang mengantre proposal usulan sudah banyak sekali. Proses masih berjalan,” ujar Puspo.

Begitu juga belum bisa melakukan pendataan terkait calon siswa sekolah rakyat yang akan masuk dalam program tersebut. Mengingat masih menunggu petunjuk kriteria siswa yang bisa ditampung dalam sekolah rakyat.

”Kalau dari Kemensos targetnya bisa menampung 1.000 siswa. Mulai dari SD, SMP dan SMA. Tapi itu berdasarkan paparan yang kami terima saat sosialisasi,” ujar Puspo. (ren/adi)

 

Editor : Adi Pras
#klaten #ceper #pabrik gula Ceper #pemkab klaten #Sekolah Rakyat