Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Klaten Pastikan Tak Naikan Tarif PBB-P2, Ini Alasannya

Angga Purenda • Senin, 18 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan tidak menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini.

Hal itu langsung ditegaskan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat ditemui di DPRD Klaten pada Jumat (15/8/2025).

Seperti diketahui, sejumlah daerah telah menaikan tarif PBB-P2 pada tahun ini hingga membuat polemik.

Salah satunya yang terjadi di Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Kenaikan tarif itu dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

Berbeda dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang memilih untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak daripada menaikan tarif PBB-P2.

“Klaten tidak ada kenaikan (PBB-P2). Belum saatnya dinaikan. Memang kita kan pemerintahan yang baru sehingga masih berproses melihat seperti apa kondisi perekonomian. Setahun aja belum ada (menjabat bupati dan wakil bupati),” ujar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Lebih lanjut, Hamenang mengungkapkan, hal yang perlu ditekankan sebelum mengambil kebijakan untuk menaikan atau menurunkan tarif PBB-P2 yakni membuat program terlebih dahulu untuk membantu masyarakat Klaten.

“Jangan dibalik, belum-belum sudah menaikan pajak mereka. Jadi kita berbuat dulu, kemudian PAD meningkat dan pendapatan mereka (masyarakat) juga meningkat baru bicara kenaikan PBB-P2,” ujar Hamenang.

Selain itu, Hamenang-Benny memilih untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 terlebih dahulu.

Hal itu ditekankan agar capaian realisasi PBB-P2 di Klaten sebelum jatuh tempo bisa maksimal.

“Daripada menaikan PBB-nya, lebih baik bagimana agar masyarakat taat membayar PBB tepat waktu. Kemudian agar capaian pembayaran PBB bisa maksimal 100 persen,” ujar Hamenang.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Mantan Napi Teroris di Karanganyar Temui Veteran

Saat disinggung potensi PAD selain dari PBB-P2, Hamenang mengungkapkan banyak sektor yang masih bisa dioptimalkan.

Seperti dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga mendongkrak di sektor pariwisata.

“Insya Allah banyak potensi PAD yang bisa maksimalkan dan optimalkan tanpa perlu mencari yang instan,” ujar Hamenang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten Fadzar Indriawan membenarkan bahwa pada tahun ini tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Kota Bersinar.

“Untuk kenaikan PBB-P2 itu setiap tiga tahun sekali, jadi tidak serta merta setiap tahun naik. Itu memang secara aturan begitu, setiap tiga tahun memang bisa dinaikan. Tapi kita memang belum ada rencanakan kenaikan PBB-P2,” ujar Fadzar.

Lebih lanjut, Fadzar menjelaskan untuk target dari PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp 52 miliar.

Sedangkan untuk realisasinya hingga Juli 2025 sudah mencapai Rp 25 miliar atau sekira 48 persen.

Tetapi capaian itu bisa terus meningkat seiring dengan jatuh tempo pembayaran pada akhir September 2025. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#pbb p2 #klaten #pad #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto