RADARSOLO.COM – Kediaman Ryan Wahyu Saputra, 23, penabuh ketipung yang menjadi korban penganiayaan di Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah ramai dikunjungi ratusan seniman pada Rabu (1/10/2025).
Kedatangan mereka untuk memberikan semangat kepada pria yang akrab dipanggil Kirun tersebut.
Bagian kepalanya mengalami luka, terutama setelah dipukul menggunakan kursi lipat saat tampil mengiringi orgen tunggal dalam hiburan resepsi pernikahan pada Minggu (28/10/2025). Tepatnya di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Tampak bagian pelipis kiri yang mengalami luka masih ditutup dengan perban. Begitu juga sesekali mengusap bagian mata kirinya yang mengalami bengkak dengan tisunya.
Kini, dia lebih memilih untuk rehat sejenak dari aktivitas bermusiknya sebagai penabuh ketipung.
Ayah Ryan, Heriyanto, 47, menceritakan penganiayaan yang menimpa anaknya berawal saat salah satu penyanyi ditampar oleh salah satu penonton hingga membuat tidak kondusif.
Penyanyi minta untuk mengakhiri lebih awal meski awalnya disepakati hingga Pukul 17.00 dengan tambahan tiga lagu.
”Saat itu, Ryan hanya membela krunya hingga kondisinya tidak kondusif. Lalu ada aksi saling keroyok. Jadi pemicu awalnya itu ada penyanyi yang ditampar,” ujar Heriyanto kepada radarsolo.com saat ditemui dikediamannya, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Heriyanto mengungkapkan, permintaan penambahan tiga lagu sebenarnya juga sudah disanggupi.
Dikarenakan sudah tidak kondusif sehingga harus diakhiri. Tetapi justru terjadi penganiayaan yang dialami oleh anaknya.
Dia menerangkan, kondisi anaknya semakin membaik setelah mendapatkan penanganan dari tenaga medis di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Meski begitu, anaknya masih sering kali mengalami pusing.
”Besok rencana mau menjalani scan pada bagian kepala karena masih merasakan pusing. Termasuk yang bagian kiri (mata) itu penglihatannya masih sedikit agak kabur,” ujar Heriyanto.
Heriyanto pun berharap, para pelaku yang menganiaya anaknya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dia juga tidak menyangka, peristiwa yang menimpa anaknya menjadi perhatian seniman dari berbagai daerah.
”Saya sangat terharu. Saya hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada semua seniman yang bisa saya sebutkan satu per satu. Intinya saya hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Heriyanto.
Sementara itu, Ryan mengungkapkan, jika dirinya aktif menjadi penabuh ketipung saat masih duduk di bangku SMP hingga saat ini.
Hanya saja dirinya tidak ikut dalam kelompok grup musik tertentu. Tetapi ketika ada panggilan untuk mengiringi penyanyi, dirinya selalu berangkat.
”Kalau tidak menabuh ketipung ya jadi pengemudi truk,” ujar Ryan singkat saat ditanya terkait pekerjaaan yang digelutinya.
Seperti diketahui, bahwa jajaran Polres Klaten telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisal EA, AI dan AR yang seluruhnya berasal dari Klaten.
Atas perbuatan tersangka, diancam dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. (ren/adi)
Editor : Adi Pras