Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tim Gabungan Geledah Kamar Hunian di Lapas Kelas IIB Klaten: Tak Temukan Narkoba dan HP, tapi Amankan Puluhan Barang Terlarang Ini

Angga Purenda • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

 

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Andik Dwi Saputro (dua dari kanan) tunjukkan barang terlarang hasil razia kamar hunian WBP.
Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Andik Dwi Saputro (dua dari kanan) tunjukkan barang terlarang hasil razia kamar hunian WBP.

RADARSOLO.COM-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten bersama Polres Klaten dan Kodim 0723/Klaten melakukan razia ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Hasilnya, terdapat puluhan barang terlarang diamankan tim gabungan.

Razia diawali dengan menggelar apel di halaman Lapas Kelas IIB Klaten, Jumat (10/11/2025) malam.

Kemudian tepat pukul 00.00, tim gabungan memasuki lapas dengan melakukan penyisiran terhadap setiap kamar hunian.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap WBP satu per satu. Total ada 335 WBP.

Sasaran utama dari penggeledahan itu yakni peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi handphone (HP) ilegal.

Tetap hingga 30 menit lamanya dilakukan razia tidak ditemukan dua barang terlarang yang dimaksud.

Meski begitu, tim gabungan mengamankan puluhan barang lainnya yang seharusnya tidak berada di kamar hunian WBP.

Seperti korek api, bolpoin, gunting kuku, gunting, pinset, cutter dan sikat gigi.

Begitu juga kartu remi, kaca, music box, gelas kaca, kawat, kayu, paket dan pisau cukur kumis.

Ditambah botol semprot, sendok besi, potongan besi, batu, amplas serta obat batuk dan flu.

Baca Juga: Catatan Kriminal Mbah Tarman Terbongkar! Terjerat Penipuan Barang Antik Samurai, Korban Dijanjikan Rp3 Triliun

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine WBP secara acak di Lapas Kelas IIB Klaten.

Hasilnya negatif mengonsumsi narkoba.

“Razia yang kami lakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Andik Dwi Saputro di sela razia.

"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi handphone ilegal,” imbuhnya.

Andik memastikan razia dilakukan dengan mengutamakan prinsip humanis dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Pihaknya juga bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas selama berlangsungnya razia.

“Tidak ditemukan handphone dan narkoba. Tetapi kami menemukan alat-alat seperti gunting dan sendok besi. Termasuk peralatan bengkel yang seharusnya tidak dibawa ke kamar hunian. Kami amankan beberapa barang terlarang yang dikhawatirkan digunakan pada hal-hal yang berbahaya,” ujar Andik.

Andik menegaskan, bahwa sejak awal Lapas Kelas IIB Klaten telah mencanangkan perang terhadap narkoba.

Sekaligus berusaha untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Khususnya handphone yang bisa digunakan oleh WBP untuk berbagai hal berbahaya.

Terkait komunikasi, pihak lapas telah menyediakan wartel khusus pemasyarakatan yang bisa diakses WBP.

Untuk menghubungi keluarga dan dipastikan tercatat sehingga tetap bisa dipantau komunikasinya.

“Untuk temuan barang terlarang lainnya, kami kesulitan dalam mengidentfikasi, itu milik siapa. Dikarenakan di setiap kamar hunian bisa dihuni hingga belasan," jelas Andik.

"Tapi kalau diketahui pemiliknya, akan kami ambil tindakan lebih lanjut. Misalnya diberikan tambahan hukuman atau tidak boleh menerima kunjungan karena telah melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Sasar 18 Ribu Pelajar Solo, Bisa Dialihkan Jika Sekolah Sudah Mandiri

Andik memastikan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas IIB Klaten akan dilakukan secara rutin bersama tim gabungan. Harapannya bisa menciptakan kondusifitas dan mencegah gangguan keamanan di dalam lapas.(ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#barang terlarang #lapas klaten #polres #kodim #razia warga binaan pemasyarakatan