Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dongkrak PAD dari Pajak Daerah, BPKPAD Klaten Terapkan Strategi Pendekatan Proaktif dan Inovatif

Angga Purenda • Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Tim Optimalisasi PAD yang dipimpin Kepala BPKPAD Klaten Fadzar Indriawan (dua dari kiri) saat melakukan sosialisasi terkait PBJT Makanan dan Minuman. (Angga Purenda/Radar Solo)
Tim Optimalisasi PAD yang dipimpin Kepala BPKPAD Klaten Fadzar Indriawan (dua dari kiri) saat melakukan sosialisasi terkait PBJT Makanan dan Minuman. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - BPKPAD Klaten mengintensifkan berbagai strategi untuk mendongkrak PAD yang berasal dari pajak daerah.

Hal itu dilakukan di tengah menurunya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPAD Klaten Heribertus Suharta menjelaskan, pendekatan proaktif dan inovatif menjadi kunci untuk mencapai target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun ini.

Mulai dari pemanfaatan teknologi hingga pemutakhiran data wajib pajak secara berkala.

Seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan yang kini juga telah dipasang alat perekam data transaksi secara elektronik (tapping box).

Meski saat ini baru satu hotel di Klaten yang memenuhi kriteria untuk dipasangi alat tersebut.

”Untuk hotel yang sudah layak kita pasangi alat monitoring ini. Kriterianya ada aturannya, yaitu minimal omzet Rp 75 juta per bulan. Tapi untuk di Klaten sendiri baru satu hotel,” ujar pria yang akrab dipanggil Heri ini.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan, pemasangan alat tersebut juga diperkuat dengan koordinasi bersama dinas terkait.

Seperti Satpol PP dan Damkar dan Disbudporapar Klaten untuk memantau kunjungan hotel. Sekaligus menegakan aturan yang berlaku.

Berbeda halnya strategi untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya dengan melakukan penyisiran terhadap wajib pajak besar.

BPKPAD secara masif mengirimkan Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) melalu pos langsung ke alamat wajib pajak.

”Kita sisir bersama-sama untuk wajib pajak besar. Terutama di bulan-bulan Oktober ke belakang seperti ini. Bagi yang belum membayar PBB, kami surati secara masif,” tegasnya.

Menurut Heri, pendekatan tersebut telah terbukti secara efektif dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran dari perusahaan besar.

Harapannya bisa mendongkrak capaian realisasi PBB hingga akhir tahun ini.

Selain itu, BPKPAD juga terus melakukan pemutakhiran data wajib pajak PBB secara individu. Hal itu masuk dalam proses dan tahapan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang masuk melalui dinas terkait.

”Jadi setiap data PBG yang masuk akan segera ditindaklanjuti untuk memperbarui nilai bangunan dan tanah pada SPPT. Jadi nilai pajak yang ditetapkan sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Heri.

Sementara itu, potensi tinggi juga datang dari Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini didorong oleh masifnya pembangunan perumahan di Kota bersinar.

Menurutnya, penerimaan dari BPHTB sudah berjalan otomatis karena menjadi syarat utama dalam proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baik melalui jual beli, wais maupun hibah.

Di sisi lain, agar data lebih valid, BPKPAD Klaten telah menginisiasi kerja sama integrasi data dengan BPN.

”Kami sedang proses integrasi apalikasi dengan BPN. Nantinya setiap ada perubahan nama sertifikat, aka nada masukan data ke kami untuk otomatis mengubah SPPT PBB. Ini ada mitigasi kami agar data kami semakin valid dan ke depan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Heri. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #tapping box #pajak daerah #pad #bpn #BPKPAD Klaten #pbb